Polri Tangkap 38 Ribu Tersangka Narkoba Selama 10 Bulan Terakhir, 4,4 Ton Sabu Disita
Polri menangkap puluhan ribu tersangka narkoba dalam 10 bulan terakhir mulai 21 September hingga 9 Juli 2024
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap puluhan ribu tersangka narkoba dalam 10 bulan terakhir mulai 21 September hingga 9 Juli 2024.
Penangkapan puluhan ribu tersangka itu berdasarkan adanya 26.048 laporan polisi yang masuk ke pihak Satgas P3GN.
"Dapat kami sampaikan bahwa, selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Selasa (9/7/2024).
Dari 38 ribu lebih tersangka, 6.314 di antaranya dilakukan rehabilitasi karena hanya merupakan pengguna.
Irjen Asep yang juga merupakan Wakabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga turut menyita berbagai barang bukti narkoba seperti sabu, ekstasi, hingga ganja.
Baca juga: Polres Palopo Tangkap Oknum Polisi Pangkat Aiptu yang Terlibat Jaringan Narkoba
"Sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, ganja seberat 2,1 ton, kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton," ungkapnya.
"Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir," sambungnya.
Selain itu, Asep juga mengungkap pihaknya juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Mulai dari pengungkapan peredaran 40 kilogram sabu oleh Polda Riau.
Baca juga: Cara WNA Malaysia Kendalikan Pembutan Narkoba di Rumah Kontrakan Malang
Lalu, polisi juga membongkar kasus peredaran 155 kilogram sabu, 3.300 butir ekstasi, 100 kilogram ganja, 1,2 juta pil PCC, dan 1 juta butir obat keras oleh Polda Metro Jaya.
"Kemudian pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 80 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim," ungkap Asep.
"Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 62 kilogram, ekstasi dengan total 107.668 butir dan tembakau sintetis dengan berat total 1,2 ton serta laboratorium gelap narkoba di Bali, Medan, Sumut dan Malang Jatim oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," bebernya.
Dari berbagai pengungkapan kasus ini, Polri menyelamatkan 42 juta masyarakat dari bahaya narkoba.