Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mau Cari Sensasi, Jaksa KPK Enggan Bongkar Chat Perselingkuhan SYL

KPK ngaku punya bukti chat perselingkuhan SYL, namun chat hingga sosok diduga selingkuhan eks mentan tak diungkap karena KPK tak mau cari sensasi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Mau Cari Sensasi, Jaksa KPK Enggan Bongkar Chat Perselingkuhan SYL
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Terang-terangan KPK ngaku punya bukti chat perselingkuhan SYL, namun chat hingga sosok diduga selingkuhan eks mentan tak diungkap karena KPK tak mau cari sensasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengejutkan Jaksa KPK blak-blakan punya bukti dugaan perselingkuhan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sayangnya Jaksa KPK menolak mengungkap bukti berupa chat tersebut karena tak ingin cari sensasi.

Terlebih KPK menangani kasus korupsi, bukan kasus asusila atau perselingkuhan.

Karena tak diungkap, tak diketahui dengan siapa SYL diduga berselingkuh.

Sebelumnya diduga SYL ada hubungan dekat dengan seorang biduan, Nayunda Nabila.

Pasalnya Nayunda Nabila turut menikmati uang Kementan dari SYL, di antaranya diberi cincin, tas bermerk diajak makan hingga dibantu membayar cicilan apartemen.

Ketika bersaksi di sidang SYL, majelis hakim sempat mengungkap awal perkenalan Nabila Ayunda dengan SYL.

BERITA REKOMENDASI

Buntut terseret kasus SYL, Nabila Nayunda beberapa kali mengembalikan uang hasil korupsi SYL ke KPK.

KPK Kantongi Chat Diduga Perselingkuhan SYL

Soal barang bukti yang diperoleh dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Di antara bukti tersebut, terdapat ponsel atau handphone milik SYL.

Handphone itu disita terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Hal demikian disampaikan JPU KPK dalam sidang pembacaan replik atau tanggapan atas pleidoi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024).


Jaksa mengungkapkan, mereka bisa menampilkan seluruh isi chat dari ponsel

SYL itu di dalam persidangan. Namun, tim jaksa penuntut umum memilih untuk menahan atau hanya menampilkan sebagian saja.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas