Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bela Diri Via Duplik, SYL Masih Bela Nayunda Nabila, Klaim Sang Biduan Dibayar Profesional

SYL dalam dupliknya nilai jaksa KPK tak bisa membuktikan adanya aliran uang tidak sah dari SYL untuk biduan dangdut, Nayunda Nabila.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bela Diri Via Duplik, SYL Masih Bela Nayunda Nabila, Klaim Sang Biduan Dibayar Profesional
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Pedangdut Nayunda Nabila. SYL dalam dupliknya menilai jaksa KPK tak bisa membuktikan adanya aliran uang tidak sah dari SYL untuk biduan dangdut, Nayunda Nabila, honor yang diterima Nayunda Nabila profesional. 

Untuk diketahui nama Nayunda mulai dikenal luas setelah meraih golden ticket Indonesian Idol tahun 2012 dan menjadi pemenang ke-2 alias runner up di Rising Star Indonesia Dangdut tahun 2021.

Kini, namanya ikut terseret di persidangan dalam kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Fakta tersebut diungkapkan Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian sebagai saksi dalam persidangan Senin (29/4/2024) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi Arief Sopian di persidangan. "Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," kata Arief.

Perintah transfer uang ke Nayunda ini disebut Arief berasal dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementan, Kasdi Subagyo.

Berita Rekomendasi

Kemudian dari anak buah Kasdi Subagyo lah Arief mendapat nomor rekening Nayunda untuk mentrasfer bayarannya manggung.

Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabila yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan.
Inilah potret gaya biduan dangdut, Nayunda Nabila yang terseret dalam pusaran kasus kroupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lingkungan Kementan. (Instagram @nayundanabila)

"Lalu bagaimana saksi waktu itu Pak Kasdi minta saksi transfer, tapi kemudian bicaranya dengan Rezky. Itu gimana?" ujar jaksa.

"Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya transfer. Cuma saya mau transfer ke mana ke rekening siapa, makanya coba hubungan Rezky," beber Arief.

"Akhirnya nomor rekeningnya dari Rezky,"pungkas Arief.

"Apakah Nayunda ini penyayi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya?"

"Saya enggak tahu Pak," jawab Arief kemudian.

Fakta-fakta seputar Nayunda Nabila Nizrinah

- Nayunda Nabila Nizrinah (32) penyanyi dangdut kelahiran Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Juni 1991.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas