Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dedi Mulyadi dan Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Laporkan Saksi Aep dan Dede ke Bareskrim

Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) hari ini. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
zoom-in Dedi Mulyadi dan Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Laporkan Saksi Aep dan Dede ke Bareskrim
Istimewa
Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menjadi saksi yang melihat kejadian Vina dan Eky diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat - Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) hari ini.  

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) hari ini. 

Pelaporan ini didampingi keluarga terpidana dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi

Dedi mengatakan, pelaporan ini bertujuan untuk menguji kembali kesaksian Aep dan Dede

Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede

"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede."

"Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," kata Dedi Mulyadi, di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024). 

Dedi meyakini upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana. 

Rekomendasi Untuk Anda

Terlebih, satu tersangka sebelumnya, yakni Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas melalui permohonan praperadilan. 

Kebebasan Pegi setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya. 

Aep diketahui adalah saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: Aep Kini Ditantang Pegi, Dilaporkan Saka Tatal dan Dicurigai Pembunuh Asli Vina oleh Eks Kabareskrim

Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Aep mengaku melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011. Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.

Saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 8 tahun silam, Aep mengeklaim melihat langsung peristiwa tersebut.

Saat itu, Aep mengatakan, sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas