Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim: Kita Ingin Cari Kebenaran

Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nuryanti
zoom-in Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim: Kita Ingin Cari Kebenaran
YouTube KompasTV
Kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Jutek Bongso - Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) hari ini.  

"Kemudian kami membawa surat kuasa, ya, dari para terpidana dan juga keluarga terpidana," ucap Jutek.

Lebih lanjut, Jutek menyebut pihaknya juga membawa bukti surat pernyataan dari para saksi maupun para terpidana.

Bahkan, bukti dari saksi baru yang menguatkan bahwa kesaksian dari Aep dan Dede patut diduga tidak benar.

"Kami juga membawa bukti surat pernyataan dari para saksi maupun dari para terpidana itu sendiri masing-masing banyak sekali."

"Bahkan saksi baru yang menguatkan apa yang disampaikan oleh Aep dan Dede itu adalah patut diduga, ya, patut diduga tidak benar."

"Maka kita uji kan gitu, membawa bukti-bukti ini kita akan laporkan kepada teman-teman di Bareskrim Polri," tuturnya.

Selain itu, menurut Jutek, ada pula bukti elektronik berupa pengakuan dari Aep dan Dede di podcast milik Dedi Mulyadi.

BERITA TERKAIT

"Ada bukti elektronik berupa pengakuan testimoni yang di podcast dari Kang Dedi Mulyadi, pengakuan Aep dan Dede, ya," ujar Jutek.

"Pengakuan Aep dan Dede itu visual dan kami cocokkan. Oh, ternyata sama pengakuan tertulis dengan pengakuan elektroniknya itu sama."

"Apa yang mereka bicarakan pengakuan di depan podcast-nya Kang Dedi dengan apa yang tertulis, ya, kan yang patut kita duga tidak benar."

"Apa saja yang ketidakbenarannya? Kami tidak masuk ke materinya karena itu bagian dari yang kami mau laporkan," ungkapnya.

Kesaksian Aep

Aep yang merupakan warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini adalah saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Aep mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Ia menyatakan melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas