Mahfud MD Sentil Polda Jabar seusai Pegi Bebas: Sangat Jahat Menghukum Orang Tak Bersalah
Beri 'hormat' pada hakim Kasus Vina, Mahfud MD soal Pegi: Sangat jahat menghukum orang tak bersalah.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
Terlebih, sejak awal keterlibatan Pegi dalam kasus ini sudah diragukan.
"Oleh sebab itu daripada tidak jelas lebih baik diputus, tidak jelas kesalahannya, tidak jelas subjeknya."
"Kan subjek pelakunya tidak jelas kalau itu Pegi."
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, bahwa menghukum orang yang tak bersalah adalah tindakan yang sangat jahat.
"Dalam prinsip hukum pidana ada adagium, lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada Anda menghukum satu orang saja yang tidak bersalah," jelasnya.
"Itu sangat jahat menghukum orang yang tidak jelas kesalahannya."
Mahfud lantas memberikan salam hormat untuk Hakim Eman Sulaeman dan tim pengacara Pegi.
Ia berujar, pengacara Pegi telah berjuang membebaskan pria 27 tahun tersebut dari tuduhan kasus Vina.
"Oleh sebab itu, saya tabiklah kepada hakim yang telah memutus praperadilan dengan berani, jujur, dan kepada pengacaranya yang gigih memperjuangkan Pegi."
"Hormat juga kepada Polda Jawa Barat yang menyatakan menerima dan melaksanakan putusan," tutup Mahfud.
Baca juga: Tak Sependapat dengan Mahfud, Airlangga Nilai Komisioner KPU Masih Layak Gelar Pilkada
Nasib Polda Jabar setelah Pegi Bebas
Setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung menerima praperadilan Pegi, Polda Jabar kini menjadi sorotan.
Bahkan, muncul desakan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Desakan itu bermunculan seiring dengan aksi salah tangkap Polda Jabar dalam kasus Vina.
Kuasa Hukum Pegi, Marwan Iswandi turut menyuarakan agar Kapolri mencopot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar.