Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Setiawan Menyayangkan Kesaksian Aep: Benar-benar Tak Bermoral, Palsu Banget

Pegi Setiawan mengaku menyayangkan kesaksian Aep soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pegi Setiawan Menyayangkan Kesaksian Aep: Benar-benar Tak Bermoral, Palsu Banget
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Ada kesaksian baru, yang dulu mereka buat kesaksian pada pengadilan 2016, kesaksian pengadilannya berubah antara di BAP dan pengadilan, tapi tidak ditanggapi."

"Dan mereka di Polda Jabar sudah membuat kesaksian baru, mencabut kesaksian yang lama," jelasnya.

Dedi meyakini, tujuh terpidana tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky.

Oleh karena itu, Dedi mengupayakan berbagai cara agar tujuh terpidana bisa bebas dari penjara mengikuti jejak Pegi Setiawan.

"Saya meyakini bahwa mereka tidak bersalah."

"Saya tampil di sini karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka bebas."

"Tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah," ujarnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Deni/Jayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas