Sambut Indonesia Emas 2045, BNPT Ambil Peran Lindungi Perempuan dan Anak dari Bahaya Radikalisme
Komitmen ini satu di antaranya terwujud melalui penguatan kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) berkomitmen menghadirkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Komitmen ini satu di antaranya terwujud melalui penguatan kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
"Kami hari ini datang ke KemenPPPA sesuai dengan komitmen BNPT untuk konsisten hadir melindungi perempuan dan anak," kata Sekretaris Utama BNPT RI Bangbang Surono, saat menyampaikan sambutannya di Hotel Sofyan Jakarta pada Rabu (10/7/2024).
Dia menjelaskan latar belakang urgensi penandatanganan perjanjian kerja sama ini.
Hal ini karena didapati adanya peningkatan keterlibatan perempuan dan anak dalam melancarkan ancaman teror.
"Tren menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan peran perempuan dan anak. Tadinya mereka hanya mendukung logistik, membantu menyembunyikan tempat persembunyian. Akan tetapi saat ini mereka dilibatkan menjadi pelaku propaganda, bahkan menjadi perekrut aktif," ucapnya.
Lebih lanjut, Sestama juga menerangkan makna luas arti perlindungan anak dan kaitannya dengan visi Indonesia Emas 2045.
"Bicara perlindungan kita bicara masa depan. Perlindungan anak tidak hanya melindungi secara fisik tapi juga infrastruktur, perkembangan mentalnya, intelektualhya, sehingga siap menyambut era Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu mengatakan, pentingnya peran multi sektor dalam penanganan permasalahan ini.
"Permasalahan keterlibatan anak dalam permasalahan terorisme merupakan permasalahan multifaktor, sehingga dibutuhkan penanganan dan intervensi yang multi sektor seperti kerja sama kami hari ini dengan BNPT," ujarnya.
Adapun ruang lingkup PKS ini terdiri dari, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, penanganan dalam perlindungan khusus anak korban jaringan terorisme, peningkatan kapasitas sumber daya hingga pertukaran data dan informasi.
Baca juga: Penanggulangan Terorisme, Indonesia Dinilai Harus Mulai Antisipasi Dampak Negatif AI
Sebelumnya pada tahun 2022, Kemen PPPA bersama BNPT telah menandatangani nota kesepahaman terkait Sinergisitas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme, dimana PKS ini merupakan turunan nota kesepahaman tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.