Bertatap Muka secara Daring dengan Pegi Setiawan, Marliyana Kakak Vina Cirebon Minta Maaf
Di hadapan publik yang menonton, Pegi juga meminta agar tidak ada lagi korban selanjutnya yang dijadikan kambing hitam seperti dirinya
Editor: Eko Sutriyanto
"Karena kasus adik saya ini melibatkan orang yang tidak bersalah, tapi di sisi lain kami ingin mendapatkan keadilan.
Terkait salah tangkap kami minta maaf," kata Marliyana.
Pegi Mengaku Tidak Kenal Aep
Pegi Setiawan mengaku menyayangkan kesaksian Aep soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Aep merupakan orang yang memberikan keterangan kepada polisi bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Sangat disayangkan, sih, kesaksian Aep itu, ya, benar-benar tidak tidak bermoral, kesaksian itu palsu banget," ucap Pegi, Rabu (10/7/2024), dilansir YouTube Kompas TV.
Pegi Setiawan mempertanyakan keterangan yang disampaikan oleh Aep kepada pihak kepolisian karena saat malam kejadian pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam, dirinya tengah bekerja di Bandung.
Baca juga: LIVE Keberadaan Pegi Perong yang Asli Dibocorkan Sosok Ini hingga Blunder Aep di Kasus Vina
"Secara misalkan dia mengatakan bahwa saya, bahwasanya (dia) melihat di malam kejadian itu ada saya.
Nah, itu logikanya di mana? Saya kan lagi kerja di Bandung."
"Saya punya saksi di Bandung itu banyak, sama teman-teman, keluarga, sama yang lain, bahkan yang punya rumah ada. Nah, itu yang saya sayangkan seperti itu," lanjutnya.
Kemudian, saat ditanya apakah dirinya mengenal Aep, Pegi mengaku tidak pernah mengenalnya sama sekali.
"Sama sekali tidak pernah kenal," tuturnya.
Ia justru kaget dan bertanya-tanya, sebenarnya siapa sosok Aep itu.
"Iya, benar. Saya justru juga kaget, ini Aep itu siapa. Bertanya-tanya gitu," ucap Pegi.
Adapun saat ini Pegi telah bebas usai status tersangkanya tidak sah dan batal demi hukum berdasarkan putusan dari hakim tunggal Eman Sulaeman yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Eman Sulaeman dalam putusannya di sidang praperadilan menilai tidak ditemukan bukti satu pun bahwa Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.