Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertatap Muka secara Daring dengan Pegi Setiawan, Marliyana Kakak Vina Cirebon Minta Maaf

Di hadapan publik yang menonton, Pegi juga meminta agar tidak ada lagi korban selanjutnya yang dijadikan kambing hitam seperti dirinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bertatap Muka secara Daring dengan Pegi Setiawan, Marliyana Kakak Vina Cirebon Minta Maaf
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Karena kasus adik saya ini melibatkan orang yang tidak bersalah, tapi di sisi lain kami ingin mendapatkan keadilan.

Terkait salah tangkap kami minta maaf," kata Marliyana. 

Pegi Mengaku Tidak Kenal Aep

Pegi Setiawan mengaku menyayangkan kesaksian Aep soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Aep merupakan orang yang memberikan keterangan kepada polisi bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Sangat disayangkan, sih, kesaksian Aep itu, ya, benar-benar tidak tidak bermoral, kesaksian itu palsu banget," ucap Pegi, Rabu (10/7/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Pegi Setiawan mempertanyakan keterangan yang disampaikan oleh Aep kepada pihak kepolisian karena saat malam kejadian pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam, dirinya tengah bekerja di Bandung.

Baca juga: LIVE Keberadaan Pegi Perong yang Asli Dibocorkan Sosok Ini hingga Blunder Aep di Kasus Vina

"Secara misalkan dia mengatakan bahwa saya, bahwasanya (dia) melihat di malam kejadian itu ada saya.

Berita Rekomendasi

Nah, itu logikanya di mana? Saya kan lagi kerja di Bandung."

"Saya punya saksi di Bandung itu banyak, sama teman-teman, keluarga, sama yang lain, bahkan yang punya rumah ada. Nah, itu yang saya sayangkan seperti itu," lanjutnya.

Kemudian, saat ditanya apakah dirinya mengenal Aep, Pegi mengaku tidak pernah mengenalnya sama sekali.

"Sama sekali tidak pernah kenal," tuturnya.

Ia justru kaget dan bertanya-tanya, sebenarnya siapa sosok Aep itu.

"Iya, benar. Saya justru juga kaget, ini Aep itu siapa. Bertanya-tanya gitu," ucap Pegi.

Adapun saat ini Pegi telah bebas usai status tersangkanya tidak sah dan batal demi hukum berdasarkan putusan dari hakim tunggal Eman Sulaeman yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Eman Sulaeman dalam putusannya di sidang praperadilan menilai tidak ditemukan bukti satu pun bahwa Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas