Kepala BP2MI Benny Akui Tak Setuju Penempatan Pekerja Migran Disebut Bisnis
Benny mengatakan, PMI tidak boleh diposisikan sebagai pihak bersalah atas kondisi yang dialami ketika mereka berada di luar negeri
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
"Bisa dilihat KBBI, 'pasar' itu tempat pertemuan dan pembeli," kata Benny.
Terkait hal itu, Benny tak setuju kegiatan penempatan pekerja dianalogikan sebagai praktik jual-beli.
Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyoroti praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa penempatan pekerja ilegal masih menjadi permasalahan serius.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, praktik penempatan ilegal tersebut merupakan kejahatan internasional, yang dikendalikan oleh para sindikat dan mafia.
"Problem bangsa ini terkait PMI (pekerja migran Indonesia) adalah praktik penempatan yang dikendalikan oleh para sindikat dan mafia," kata Benny, saat menjadi pembicara dalam acara Penandatanganan MoU dan Penyampaian Kuliah Umum, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Banten, Rabu (10/7/2024).
Benny kemudian mengungkapkan, praktik penempatan ilegal telah berlangsung lama. Bahkan, sudah banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban.
Adapun Benny menjelaskan, para sindikat dan mafia terkait kasus TPPO ini sulit dijerat hukum.
Hal tersebut lantaran adanya oknum-oknum dari kementerian/lembaga tertentu di Indonesia yang mendukung praktik tersebut.
Bahkan, Benny secara terang-terangan menyinggung adanya oknum di internal BP2MI, yang ikut serta dalam praktik kejahatan tersebut.
"Ini (penempatan pekerja ilegal) adalah bisnis kotor, bisnis haram yang perputaran uangnya sangat besar," katanya.
"Karena mereka dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan di negeri ini dan orang-orang di lembaga yang saya pimpin," ucapnya.
Selain itu, ia menyampaikan, 80 persen korban penempatan pekerja ilegal adalah perempuan.
Benny kemudian mengingatkan para mahasiswa yang hadir dalam kuliah umum untuk tidak terjerumus ke dalam penempatan pekerja ilegal itu, ketika mereka mencari pekerjaan nantinya.
"Ini (kuliah umum) adalah bagian dari pencegahan kita, agar tidak ada anak-anak bangsa yang bekerja ke luar negeri menjadi korban penempatan ilegal atau TPPO," kata Benny.
Namun demikian, Benny juga mengatakan, para mahasiswa didorong untuk tetap berupaya mendapatkan kerja di luar negeri.
"Tapi juga sekaligus mendorong anak-anak bangsa, tidak hanya berpikir untuk mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri, tapi peluang kerja di luar negeri yang sangat terbuka," tutur Benny.