Muhammadiyah Pastikan Tak Alihkan Semua Dana dari BSI
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya tidak mengalihkan semua dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya tidak mengalihkan semua dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dirinya mengatakan sejumlah transaksi keuangan Muhammadiyah masih menggunakan layanan BSI.
Meski begitu, Abdul Mu'ti mengatakan sudah banyak dana yang telah ditarik.
"Oh masih, masih (ada di BSI). Jadi sekarang pembiayaan-pembiayaan BSI kepada Amal Usaha Muhammadiyah masih di situ. Tetapi yang berupa tabungan, apakah itu giro, deposito, atau payroll, sepertinya sudah banyak yang ditarik," ujar Abdul Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (11/7/2024).
Abdul Mu'ti mengaku tidak mengetahui persis jumlah dana yang telah ditarik.
Dana yang ditarik, kata Abdul Mu'ti, diperkirakan telah mencapai di atas Rp1 Triliun.
"Sudah banyak yang ditarik, tapi jumlahnya berapa mungkin ditanya ke BSI saja. Kalau tidak salah ya, kalau tidak salah, sudah di atas Rp1 triliun yang ditarik. Kalau tidak salah ya, tapi nanti benarnya tanya ke BSI," ucapnya.
Dirinya mengaku mendapatkan informasi bahwa Muhammadiyah masuk dalam 10 besar nasabah di BSI.
Namun Abdul Mu'ti enggan merinci besaran nominal dana yang disimpan Muhammadiyah di BSI.
"Saya dapat info, Muhammadiyah itu sepuluh besar nasabah di BSI. Ada yang bilang nomor delapan dari sepuluh. Jadi ya, kalau melihat rangkaingnya besar, walaupun duitnya mungkin tidak besar ya," ungkap Abdul Mu'ti.
"Ada yang bilang lima belas, empat belas, itu kan suka-suka yang ngitung aja. Muhammadiyah enggak pernah ngitung, kita enggak tahu berapa, bisa lebih baik," tambah Abdul Mu'ti.
Seperti diketahui, PP Muhammadiyah mengalihkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank lainnya.
Tak hanya satu bank, Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dengan menyebarkan ke sejumlah bank syariah yang beroperasi di Indonesia.
Bank tersebut seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank syariah lain yang selama ini menjalin kerja sama.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Pengalihan Dana dari BSI bukan karena Abdul Muti Tak jadi Komisaris
Keputusan pengalihan dana PP Muhammadiyah tersebut tertuang di dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.