Bantah Hotman Paris, Pengacara Pegi Pastikan Kliennya Tak Dapat Ditersangkakan Lagi, Ini Alasannya
Pengacara Pegi membantah pernyataan Hotman Paris terkait Pegi masih berpeluang ditahan lagi oleh Polda Jabar.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
"Sehingga kami berkesimpulan Pegi Setiawan tidak akan ditersangkakan lagi."
"Kecuali penyidik mau membuka atau melanjutkan perkara ini, silakan diselidiki dari nol," tandasnya.
Pernyataan Hotman Paris
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut Pegi masih berpeluang untuk ditahan lagi oleh Polda Jabar.
Ia mengatakan, secara substansi, Pegi belum bebas.
Menurut Hotman, dalam putusan Hakim Eman Sulaeman mengatakan ada pelanggaran hukum acara.
“Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” kata Hotman Paris, dikutip TribunJakarta.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Pegi Bebas dari Status Tersangka, Kuasa Hukum Desak Polda Jabar Minta Maaf: Bentuk Penghormatan
Selain itu, hakim juga menyebut Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Pegi juga belum pernah diperiksa sebagai saksi.
"Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka bisa ditahan lagi secara hukum acara normatif," kata pengacara kondang itu.
“Agar warga tahu, agar masyarakat tahu, Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis prosedur hukum acara,” tambahnya.
Masih dalam akun media sosialnya, Hotman juga mengajak Pegi untuk makan baresama di restoran kawasan Jakarta.
"Mumpung Pegi masih bebas, ayok kita makan bakmi di Jakarta. Makan ramen," kata Hotman.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hotman Paris Bilang Pegi Setiawan Ada Peluang Ditahan Lagi: Mumpung Masih Bebas, Ayo Kita Makan!
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJakarta/Ferdinand Waskita)