Menteri ESDM: Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi pada 17 Agustus 2024
Arifin menegaskan sampai saat ini belum kebijakan terkait pembatasan BBM subsidi tanggal 17 Agustus 2024
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan tidak ada rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 17 Agustus 2024.
Arifin menjelaskan sampai saat ini belum ada perubahan kebijakan terkait penyaluran BBM subsidi.
"Enggak, enggak ada batas-batas di 17 Agustus," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Saat ini, pemerintah pun masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Revisi beleid itu pun, lanjut Arifin, masih dalam pembahasan di antara tiga menteri yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Nantinya, skema pembatasan akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen) termasuk terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.
"Nanti kita ajuin melalui Permen, kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang bisa, kendaraannya jenis apa," ucap Arifin.
Dalam mendorong penyaluran BBM subsidi tepat sasaran itu, pemerintah harus mempertajam data para pengguna.
Oleh sebab itu, sampai saat ini pemerintah masih melakukan pendataan pada sistem Pertamina.
"Semuanya harus terdaftar, datanya lagi disiapin untuk bisa dipertajam lagi," jelas Arifin.
Seperti diketahui, sebelumnya wacana pembatasan BBM subsidi ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Mentahkan Pernyataan Luhut, Menteri Airlangga Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Pembatasan ini, kata Luhut, dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ucap Luhut, Rabu (10/7/2024).
Menurut Luhut, dengan pembatasan tersebut, pemerintah dapat melakukan penghematan dalam APBN 2024.