Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuan Pemerintah Mendatangkan Dokter Asing Dinilai Belum Jelas

Dokter Iqbal Mochtar mengatakan landasan atau tujuan pemerintah mendatangkan dokter asing belum jelas.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tujuan Pemerintah Mendatangkan Dokter Asing Dinilai Belum Jelas
dok. Kemenkes
Ilustrasi dokter. Landasan atau tujuan pemerintah mendatangkan dokter asing dinilai belum jelas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kluster Kedokteran dan Kesehatan Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional dokter Iqbal Mochtar mengatakan landasan atau tujuan pemerintah mendatangkan dokter asing belum jelas.

Kata dia, selama ini pemerintah mengatakan satu kendala layanan kesehatan di Indonesia adalah kekurangan dokter.




Hal ini mengacu pada perbandingan dokter dengan rasio penduduk.

Saat ini penduduk Indonesia ada 276 juta berarti bila memakai cara pandang rasio maka butuh 270 ribu dokter.

Padahal saat ini di Indonesia dokter aktif hanya 150 ribu orang.

Baca juga: Tanggapan PB IDI Atas Upaya Kemenkes Menaturalisasi Dokter-dokter Asing

Menurut dr Iqbal, pemerintah perlu mengkaji ulang mengenai kriteria kekurangan dokter.

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, masih ada selisih data mengenai jumlah dokter antara pemerintah dengan kolegium.

"Padahal di kolegium, itu jumlahnya sudah 210 ribu (dokter). Ada selisih 60 ribu jumlah dokter. Dengan data ini sebenarnya Kemenkes perlu membuat maping yang lebih jelas dan ade kuat," imbuhnya.

Baca juga: Tanggapan PB IDI Atas Upaya Kemenkes Menaturalisasi Dokter-dokter Asing

Selain itu, dr Iqbal merasa belum jelas soal penempatan dokter asing ini nantinya.

Sehingga, pemerintah perlu membuat perlu mapping yang kuat sebelum menjalankan program.

"Kemenkes harus membuat mapping yang jelas. Apakah dokter umum atau dokter spesialis? Jika dokter spesialis di mana yang butuh?" kata Iqbal.

Ia pun turut mempertanyakan sistem penggajian dari dokter asing ini.

Iqbal yang kini bekerja sebagai dokter di Qatar mengungkapkan bahwa dokter asing mau bekerja di luar negaranya untuk mendapatkan kesejahteraan lebih.

Lalu, apakah Indonesia mampu menggaji dokter jantung asal Amerika Serikat yang per bulan di bayar antara Rp400-600 juta?

"Satu dokter di Amerika, itu sekitar Rp 400-600 juta per bulan. Itu di luar kesejahteraan lain dan tunjangan sekolah anak," imbuhnya.

Kalau pun pemerintah akan menggaji dokter asing dengan standar Indonesia, maka hal ini akan berkaitan dengan kualitas dokter yang masuk ke Indonesia.

Bila menggunakan gaji standar dokter Indonesia maka kecil kemungkinan dokter asal Amerika Serikat, Kanada atau negara Eropa yang mau menjadi dokter asing.

"Yang masuk itu justru dokter yang berasal dari negara lain, yang mana standar pembayaran mereka rendah. Mungkin masuk India, Nepal, Bangladesh, Afrika. Apakah itu yang kita butuhkan?" katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas