Ricuh di Sidang Paripurna DPD RI Berawal ketika La Nyalla Sempat 'Acuhkan' Interupsi Senator
Sejumlah senator sempat berdiri dan menggeleng-gelengkan kepala kepada La Nyalla yang terus membacakan laporan dan draf tata tertib.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna ke-12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Masa Sidang V 2023-2024 diwarnai hujan interupsi dari sejumlah senator kepada Ketua DPD La Nyala Mattalitti hingga hampir ricuh.
Kericuhan terjadi saat La Nyalla membacakan rancangan perubahan tata tertib (tatib) yang telah dikerjakan oleh Pansus Tatib maupun Timja Tatib.
Tata tertib itu terkait dasar hukum sistem paket pimpinan untuk pemilihan pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.
Pantauan Tribunnews.com di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kericuhan bermula ketika sejumlah anggota DPD RI memberikan interupsi menolak perubahan tata tertib itu.
Baca juga: Senator Nyaris Baku Hantam, Ini Isi Lengkap Tata Tertib Pemilihan Pimpinan DPD
"Interupsi, interupsi, interupsi!" pekik sejumlah senator dalam sidang.
Satu di antaranya interupsi yang datang dari anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma.
Namun, interupsi tersebut tidak direspons oleh La Nyalla.
Ia malah tetap membacakan perubahan tata tertib DPD RI. Bahkan di tengah hal itu mic para senator sempat dimatikan.
Beberapa menit berselang, La Nyalla mempersilakan Filep menyampaikan interupsinya.
Filep kemudian mempertanyakan apakah mekanisme pembentukan tatib telah sesuai dengan aturan.
"Pada kesempatan ini sebelum pimpinan menyampaikan laporan, dinamika politik yang terjadi kita mengesampingkan hal-hal urgent yang perlu mendapatkan kesalahpahaman bersama-sama. Terkait dengan kerja pansus dan hasil kerja pimpinan sebelum pimpinan melanjutkan ada pertanyaan saya ditujukan kepada badan kehormatan mohon untuk dijawab," ujar Filep.
Baca juga: Rapat Paripurna DPD RI Ricuh, Senator Asal Sulut Maya Rumantir Malah Bernyanyi: Bertobatlah!
"Yang pertama, kami mohon apakah keputusan pimpinan DPD RI dalam rangka pembentuk Tatib apakah sesuai dengan tata tertib DPD RI?" sambungnya.
Meski begitu, La Nyalla tak langsung menjawab pertanyaan dari interupsi yang disampaikan Filep.
Ia justru melanjutkan membacakan laporan dan draf tata tertib.