Kemenag dan Kemendikbudristek Kerja Sama Penguatan Moderasi Beragama di Lingkungan Kampus
Kementerian Agama dan Kemendikbudristek menjalin kerja sama dalam penguatan Moderasi Beragama di lingkungan kampus.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama dan Kemendikbudristek menjalin kerja sama dalam penguatan Moderasi Beragama di lingkungan kampus.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno menegaskan pentingnya penguatan Moderasi Beragama yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.
"Moderasi beragama adalah mandat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memerlukan kerja sama berbagai pihak di lingkungan kampus," ujar Suyitno melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/7/2024).
Balitbang Diklat Kemenag mengadakan audiensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Abdul Haris dalam upaya memperkuat Moderasi Beragama (MB) di lingkungan perguruan tinggi umum.
Baca juga: Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta ini bertujuan untuk mempersiapkan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Moderasi Beragama tahun 2024.
Dalam pertemuan ini, Suyitno didampingi Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim, dan para pejabat lainnya.
Suyitno menambahkan bahwa pihaknya ingin membangun ekosistem Moderasi Beragama di kampus.
Langkah ini agar semua kampus yang menjadi sasaran MB ke depannya sudah familiar.
Baca juga: Menteri Agama Minta Relawan Moderasi Beragama Jembatani Situasi Ekstrem
"Memastikan dosen dan civitas akademika lainnya memiliki kesadaran kolektif terhadap moderasi beragama," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Abdul Haris, menyatakan bahwa forum diskusi dan Semiloka Moderasi Beragama tahun 2024 merupakan bagian penting dalam upaya memberantas tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tinggi.
Tiga dosa besar tersebut, adalah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
"Moderasi Beragama ini adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi. Saya pikir ini peran dari perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk terus menjaga masalah intoleransi ini agar kehidupan beragama bisa hidup berdampingan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan Semiloka Moderasi Beragama dapat menumbuhkan dan mengungkapkan praktik-praktik baik terkait moderasi beragama serta bersinergi dengan kebijakan yang ada di Kemendikbudristek.
"Semoga acara Semiloka Moderasi Beragama ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta menghasilkan rumusan-rumusan yang dapat memberikan rekomendasi terhadap kebijakan-kebijakan Kementerian ke depannya," pungkasnya.