Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Capim KPK, Sudirman Said: Panggilan Tugas Publik Datang, Kita Harus Siap

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Daftar Capim KPK, Sudirman Said: Panggilan Tugas Publik Datang, Kita Harus Siap
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berkas pendaftaran yang disubmit ke laman https://apel.setneg.go.id nantinya akan diverifikasi sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan.

Setelah pendaftaran ditutup, proses berikutnya yaitu seleksi administrasi yang berlangsung pada 16–12 Juli.

Mereka yang telah lolos verifikasi akan ditetapkan sebagai peserta seleksi Capim dan Dewas KPK

Pengumuman peserta akan dilakukan pada 24 Juli mendatang.

Baca juga: Daftar Nama-nama Eks Pegawai dan Pimpinan KPK yang Daftar Capim KPK Periode 2024-2029

Brikut daftar sejumlah tokoh yang mendaftar sebagai Capim KPK Periode 2024-2029: 

  • Empat Mantan Pegawai KPK 
  1. Mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM), Herry Muryanto.
  2. Mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas), Giri Suprapdiono.
  3. Mantan Kepala Training ACLC, Hotman Tambunan.
  4. Mantan Kabag Rumah Tangga KPK, Arien Marttanti Koesniar.
  • Pimpinan dan Penyidik KPK
  1. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
  2. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
  3. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanuddin Aco) (Kompas.com) 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas