Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kiki Syahnakari: Lemhannas Perlu Dilibatkan dalam Rekrutmen SDM BPIP 

Kiki Syahnakri usul Lemhannas RI perlu dilibatkan dan difungsikan sebagai lembaga yang mampu memberikan masukan dalam perekrutan orang-orang di BPIP.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kiki Syahnakari: Lemhannas Perlu Dilibatkan dalam Rekrutmen SDM BPIP 
DOK LEMHANAS
Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri (ketiga dari kiri) berfoto bersama dengan para utusan dari perguruan tinggi setelah konferensi pers terkait FGD Ketiga Kaji Ulang UUD 1945 dengan tema, “Telaah 25 Tahun Implementasi Pancasila Di Era Reformasi”, di Universitas Buana Perjuangan, Karawang, Sabtu (13/7/2024). (POS-KUPANG.COM/HO-DOK LEMHANAS) 

Amandemen tidak cocok, masih menurut Kiki, untuk memperbaiki UUD 1945 yang sudah diganti pasal-pasalnya. Yang dilakukan terhadap UUD 1945 itu bukan amandemen, tetapi pergantian karena sampai 97 persen pasal diubah. Kaji ulang itu menitikberatkan dari titik awal keberangkatan yakni UUD 1945 yang asli. Lalu ada perubahan secara addendum. Dari kaji ulang ini, mana yang baik dan sesuai dengan Pancasila akan diteruskan, yang tidak baik dan tidak sesuai dengan Pancasila akan dihilangkan.

"Yang perlu dilakukan sekarang adalah menyiapkan kaji ulang. Saran kami, itu kan ada komite konstitusi kelengkapan MPR. Komite konstitusi ini yang akan melakukan kaji ulang. Orang-orang yang akan mengkaji ulang bukan dari politisi tetapi dari ahli tata negara yang independen dan bebas dari kepentingan. Sehingga berpikir jenih. Ini demi masa depan bangsa dan negara,“ ujar Kiki Syahnakri.*

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Lemhanas Perlu Dilibatkan dalam Rekrutmen SDM BPIP Agar Mampu Hadapi Tantangan

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas