Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum: Selama Ditahan Pegi Setiawan Tak Pernah Ketemu Iptu Rudiana

Pegi Setiawan tak pernah bertemu dengan ayah Eky, Iptu Rudiana, selaku pelapor dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kuasa Hukum: Selama Ditahan Pegi Setiawan Tak Pernah Ketemu Iptu Rudiana
Tribunnews
Pengacara Pegi, Toni RM menyoroti setidaknya lima aksi Polda Jabar yang dianggap janggal. Pegi Setiawan tak pernah bertemu dengan ayah Eky, Iptu Rudiana, selaku pelapor dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan tak pernah bertemu ayah Eky, Iptu Rudiana, selaku pelapor dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hal ini berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Pegi yakni Toni RM.

"Ya, Pegi Setiawan selama ditangkap dan ditahan selama proses penyidikan itu tidak pernah dipertemukan dengan Iptu Rudiana, selaku pelapor," ujar Toni, Senin (15/7/2024), dilansir TribunJabar.id.

Toni menerangkan, selama 49 hari ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar), kliennya tak pernah bertemu Rudiana.

Selama masa penyidikan, Pegi Setiawan tak pernah dikonfrontasi dengan ayah Eky itu.

"Jadi tidak pernah ketemu, tidak pernah diperiksa sama Rudiana," ucap Toni.

Selain itu, Pegi tak pernah dikonfrontasi dengan Sudirman dan Aep, dua sosok yang memberikan kesaksian soal keterlibatan Pegi dalam kasus ini.

BERITA TERKAIT

"Terhadap Sudirman yang mengaku melihat Pegi Setiawan juga sama, tidak pernah dikonfrontir."

"Terhadap Aep pun yang memberi kesaksian Pegi Setiawan berada di TKP, di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor warna pink, itu juga tidak pernah dikonfrontir," jelasnya.

Toni menjelaskan, dalam kasus pembunuhan berencana, apabila ada satu atau beberapa tersangka tak mengakui, mestinya dilakukan konfrontasi.

"Padahal yang namanya pembunuhan berencana, kalau salah satu atau tersangka tidak mengakui, seharusnya itu dikonfrontir, seperti Aep dan Sudirman kepada Pegi Setiawan. Sepertinya ini ingin memaksakan," terang Toni.

Baca juga: Razman Arif Nasution Sebut Pengacara Pegi Kampungan

Kendati demikian, saat ini status tersangka Pegi telah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Toni pun mempersilakan Polda Jabar untuk mencari pelaku sebenarnya yang membunuh Vina dan Eky.

"Silakan sekarang Polda Jabar mengusut pelaku yang sebenarnya," tutur Toni.

Iptu Rudiana Didesak Muncul

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas