Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serang Balik Toni RM, Razman Nasution Sebut Pengacara Pegi Kampungan: Jangan Merasa Hebat!

Pengacara Razman Arif Nasution menyebut Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, "kampungan" dan meminta Toni RM untuk tidak merasa hebat.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Serang Balik Toni RM, Razman Nasution Sebut Pengacara Pegi Kampungan: Jangan Merasa Hebat!
Kolase Tribunnews.com
Kanan ke kiri: Pengacara Razman Arif Nasution dan Kuasa Hukum Pegi, Toni RM. Razman Arif Nasution menyebut Toni RM "kampungan" dan memintanya untuk tidak merasa hebat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Arif Nasution menyebut Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, "kampungan."

Razman juga meminta Toni RM untuk tidak merasa hebat karena berhasil membela Pegi dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, beberapa waktu lalu.

Menurut Razman, kasus kematian Vina bukanlah kasus mainan karena sudah menjadi perhatian banyak orang.

"Tapi jangan lah kampungan. Kita boleh dari kampung, tapi jangan kampungan, itu aja. Dan jangan merasa hebat, nanti Anda pikir Anda kuat," kata Razman.

"Anda jalan masuk kota ibarat dari kampung, wuah wuah, pukulkan kepala ke tembok, tiba-tiba jebol kepala, kita nggak sadar, selesai. Jangan."

"Lihat-lihat kiri kanan, lihat-lihat maju mobil jangan sampai kesenggol. Hati-hati, ini bukan kasus mainan, ini masalah banyak orang," sambung Razman.

Meskipun mendapat banyak tekanan terkait sikapnya, Razman mengaku tetap pada pendiriannya.

Berita Rekomendasi

Sebab, ia meyakini untuk menegakkan kebenaran tidak butuh banyak dukungan dan pengakuan.

"Yang penting kualitas statement itu yang saya pegang," ungkapnya.

Sebelumnya, adu pendapat antara dua pengacara itu terjadi saat Razman Arif Nasution hendak melaporkan Hakim Tunggal Eman Sulaeman.

Eman Sulaeman akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hukum terkait putusannya yang membatalkan penetapan tersangka dan pembebasan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Razman menilai, putusan hakim tunggal itu justru menimbulkan masalah berkepanjangan.

Selain itu, dengan memutuskan Pegi batal sebagai tersangka dan bebas dari tuduhan dalam kasus Vina dan Eky, hal itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah yang ada.

Rencana Razman itu menuai respons yang beragam. Salah satunya datang dari Toni RM, pengacara Pegi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas