Terima 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK, Pansel Lakukan Verifikasi Dokumen hingga 24 Juli 2024
Tahap verifikasi domuken para pendaftar Capim dan Dewas KPK dilakukan selama kurang lebih satu pekan, diumumkan pada 24 Juli 2024.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan tahapan verifikasi dari dokumen para peserta yang mendaftar Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria mengatakan, bahwa tahap verifikasi domuken para pendaftar dilakukan selama kurang lebih satu pekan.
Dimana, nantinya peserta yang lolos tahap verifikasi administrasi akan diumumkan pada 24 Juli 2024, mendatang.
"Kami akan melakukan verifikasi atas dokumen yang telah di unggah dan akan mengumumkan hasilnya pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi Apel dan halaman KPK.go.id dan Sekneg.go.id," kata Arif Satria melalui tayangan video yang dibagikan ke Tribunnews, Selasa (16/7/2024).
Arif menjelaskan, sejak pembukaan pendaftaran dari tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB, total pendaftar sebanyak 525 orang.
Dari total 525 orang tersebut, Arif pun merinci pendaftar Calom Pimpinan KPK. Yakni, ada 318 orang yang mendaftar.
"Dengan rincian jumlah pendaftar Capim sebanyak 318 orang, terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan," ujarnya.
Baca juga: Langkah Awal Memperbaiki KPK, Pansel Diminta Tak Loloskan Calon Pimpinan dan Calon Dewas Bermasalah
Sementara itu, untuk pendaftar sebagai Calon Dewas KPK sebanyak 207 orang, yang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini," ungkapnya.
Arif melanjutkan, usai tahap verifikasi dokumen, Pansel KPK menerima masukan serta tanggapan dari masyarakat terhadap calon-calon yang lolos tahap administrasi.
"Masukan dan tanggapan itu dapat disampaikan melalui aplikasi Aple dan email Pansel KPK," pungkasnya.