Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Mundur Sebagai Wali Kota Solo pada Selasa Wage, Ini Artinya Menurut Penanggalan Jawa

Menurut penanggalan Kalender Jawa, Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wali Kota Solo jatuh pada Selasa Wage, 9 Suro 1958

Editor: Erik S
zoom-in Gibran Mundur Sebagai Wali Kota Solo pada Selasa Wage, Ini Artinya Menurut Penanggalan Jawa
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Gibran Rakabuming Raka setelah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo, pada Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo, Selasa (16/7/2024).

Menurut penanggalan Kalender Jawa, Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wali Kota Solo jatuh pada Selasa Wage, 9 Suro 1958.

Lalu bagaimana makna dari tanggal mundurnya Gibran Rakabuming Raka?

Baca juga: 5 Pernyataan Gibran setelah Mundur dari Wali Kota Solo, Titip Pesan ke Teguh hingga Pamit

Pemerhati Budaya Jawa KRMAP L Nuky Mahendranata Adiningrat atau Kanjeng Nuky mengatakan arti dari Selasa Wage yaitu Lakuning Bumi dan Mantri Sinaroja.

"Arti dari itu, wataknya suka mengalah, melindungi dan bisa menjalankan kewajiban dengan baik," kata Kanjeng Nuky.

Kanjeng Nuky mengatakan, penanggalan jawa 9 Suro 1958 tidak ada artinya. Meskipun demikian, tanggal 1 hingga 10 bulan Suro diyakini menjadi tanggal yang sakral.

"10 sura itu sendiri disebut Asyura yang menjadi sumber penamaan bulan Sura dalam kalender jawa," pungkas dia.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Pengamat Budaya dari UNS mengatakan, apabila ditarik dari Serat Centhini dan Kitab Primbon BetaIjemur Adammakna, orang Jawa memiliki tradisi perhitungan hari baik yang pada dasarnya merupakan sistem kepercayaan (religi) yang menyediakan seperangkat pengetahuan tentang cara manusia berkomunikasi dengan kekuatan-kekuatan supra natural atau pun kekuatan-kekuatan supra human (Dahnyang, Dewa, Tuhan).

Atas dasar keyakinan akan watak kodrati dari hari, tanggal, bulan dan posisi matahari secara tradisional "orang Jawa" memperhitungkan aktivitas hidupnya sesuai dengan aturan tertentu dengan harapan agar hidupnya selamat atau lancar dalam mencari rejeki.

"Sehingga setiap waktu itu diberi penanda dengan simbol watak. Misalnya, hari Senin itu wataknya selalu berubah, indah dan banyak mendapatkan simpati. Selasa, itu wataknya pemarah dan pencemburu, tetapi luas pergaulannya Rabu itu wataknya pendiam, pemomong dan penyabar," ucap dia.

Ia menjelaskan, bahwa hari pasaran , juga punya watak seperti, pasaran Wage itu wataknya menarik tetapi angkuh, setia dan penurut, malas mencari nafkah perlu dibantu orang lain, kaku hati, tidak bisa berpikir panjang, sering gelap pikiran dan mendapat fitnah.

Tetapi, masih ada lagi sifat berdasar rakam dan paarasan yaitu sifat yang dikaitkan dengan kepemimpinan.

"Hari Selasa Wage itu rakamnya Mantri Sinaroja yaitu memperoleh kemuliaan, mampu menjalankan tugas, tetapi angkuh. Sedangkan paarasannya adalah Lakuning Bumi yaitu Melindungi, mengasuh, sabar, dan mengalah. Itu watak hari Selasa Wage," pungkas dia.

Baca juga: 2 PR untuk Wakil Wali Kota Solo dari Gibran, Putra Jokowi: Saya Masih Ikut Kawal

Gibran diketahui telah secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surakarta. Ia datang pukul 14.43 WIB ke kantor Ketua DPRD Surakarta. Ia didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Budi Murtono.

Ia diterima oleh Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Surakarta Taufiqurrahman, Wakil Ketua DPRD Surakarta Sugeng Riyanto, dan Wakil Ketua DPRD Surakarta Ahmad Sapari.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Martono mengaku telah ditugaskan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkonsultasi mengenai mekanisme pengunduran dirinya sebagai Wali Kota.

Secara prosedur, seorang pejabat dikabulkan permohonan pengunduran dirinya maksimal 20 hari.

“Secara SOP 20 hari. Setelah surat dikirimkan durasi di Kemendagri durasinya 20 hari,” tuturnya.

Setelah dikabulkan, maka jabatan Wali Kota akan diisi oleh Wakil Wali Kota sebagai Plt. Wali Kota.

Baca juga: Gibran Ucap Terima Kasih hingga Ungkap Alasan Mundur sebagai Wali Kota Solo

“Secara aturan kalau Wali Kota mengirimkan surat ke DPRD. Proses izin ke Gubernur, Kemendagri. Turun, nanti Bapak Wakil Wali Kota akan ditunjuk sebagai Plt Wali Kota,” jelasnya.

Nantinya juga akan ada sidang paripurna untuk mengumumkan pergantian jabatan ini.

“Tidak ada (sidang paripurna istimewa). Hanya paripurna DPRD mengumumkan surat pengunduran diri,” terangnya.

Dinilai Aneh

Terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, langkah Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo merupakan keputusan aneh.

"Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang," kata Deddy.

Deddy menegaskan, harusnya Gibran mundur saat masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu.

"Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menyebut bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu seharusnya menuntaskan tugasnya hingga masa jabatan berakhir.

Baca juga: Profil Teguh Prakosa Calon Pengganti Gibran Rakabuming Pimpin Kota Solo, Hartanya Rp1,2 Miliar

"Jadi, kalau mundur sekarang justru aneh kan. Justru dia harus menuntaskan masa kerjanya di kepercayaan rakyat di Solo dong. Masa di ujung mundur gitu ya," ucap Deddy.

Deddy berpendapat, tak ada alasan urgen yang membuat Gibran mundur dari Wali Kota Surakarta.

"Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye ya harusnya sekarang selesaikan saja. Toh enggak ada yang urgent sehingga beliau harus mundur kan," ungkapnya.

Dia menambahkan, seharusnya Gibran menuntaskan seluruh janjinya kepada masyarakat Solo sebelum mundur.

"Kemarin waktu kampanye malah enggak cuti. Kok ini udah enggak ada tanggung jawab kampanye malah mundur," tutur Deddy.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai mundurnya Gibran sebagai hal yang wajar.

"Ya kan sebentar lagi Mas Gibran akan dilantik sebagai wakil presiden, kan tidak mungkin rangkap jabatan," kata Baidowi.

Baca juga: PDIP Nilai Aneh Gibran Baru Mundur dari Wali Kota Solo: Harusnya Saat Masa Kampanye Pilpres 2024

Baidowi mengatakan bahwa proses pengunduran diri Gibran masih melalui berbagai tahap. Satu diantaranya yakni harus disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD.

Sehingga menurutnya perlu waktu hingga Gibran dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.

"Malau diajukan dari sekarang itu kan prosesnya panjang, masih paripurna DPRD, dan seterusnya," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI itu.

"Jadi kalau diajukan dari sekarang ya hal yang wajar, karena beliau kan pemenang pilpres akan menjadi wapres di 20 Oktober mendatang," pungkasnya. (Tribun Network/fer/mam/mar/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas