Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim, Kubu Terpidana Kasus Vina Cirebon Bawa Bukti Dugaan Penganiayaan

Kubu terpidana kasus tewasnya Vina dan Eki Cirebon yakni Hadi Saputra telah secara resmi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim, Kubu Terpidana Kasus Vina Cirebon Bawa Bukti Dugaan Penganiayaan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum keluarga terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky Cirebon yakni Hadi Saputra, Jutek Bongso saat melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu terpidana kasus tewasnya Vina dan Eki Cirebon yakni Hadi Saputra telah secara resmi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum terpidana yakni Jutek Bongso yang juga merupakan anggota PERADI mengatakan, laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian.

"Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima," kata Jutek kepada awak media di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).

Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri.

Jutek menyebut, dalam membuat laporan itu, pihaknya juga turut melampirkan bukti terkait dengan penganiayaan terhadap terpidana Hadi saat diperiksa di Polda Jawa Barat.

Hanya saja, Jutek tidak dapat menampilkan bukti yang dibawa oleh pihaknya itu.

Berita Rekomendasi

"Pengakuan, dan saksi dan ini masih ada berkasnya," kata dia.

Dengan adanya pelaporan ini, Jutek berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan terhadap Iptu Rudiana.

"Jadi atas selesainya pelaporan ini kita harapkan pihak kepolisian dalam Hal ini untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kita berikan beserta semua bukti yang kami sampaikan," kata dia.

Jutek juga menyatakan, pelaporan ini memang baru dilakukan oleh terpidana Hadi.

Namun, dirinya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada terpidana lain yang akan turut melaporkan Rudiana ke kepolisian.

"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami Laporkan. Peristiwanya nanti mungkin penyidik yang akan sampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, Politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi, turut mendampingi keluarga terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky Cirebon yakni Hadi Saputra melayangkan pelaporan terhadap Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas