Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Reaksi PSI Elektabilitas Kaesang 1 Persen: PDIP Kaget Survei Ahok Tempel Anies di Jakarta

Ahok tidak pernah mendeklarasikan diri untuk maju kembali di Pilkada Jakarta. Namun kenyataannya, masyarakat masih memiliki harapan besar kepada Ahok

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas periode Juni 2024, ada tiga nama kandidat dengan elektabilitas tertinggi yakni Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ridwan Kamil.

Anies memperoleh elektabilitas sebesar 29,8 persen.

Kemudian disusul oleh Ahok sebesar 20 persen dan mantan Gubernur Jawa Barat 8,5 persen.

Sementara itu, ada nama lain seperti Menteri BUMN Erick Thohir 2,3 persen, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani 1,3 persen, mantan Panglima TNI Andika Perkasa 1 persen, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep 1,0 persen.

Kemudian, ada Plt Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono 1,0 persen, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini 1,0 dan lainnya 4,3 persen.

Sementara itu, responden yang menjawab tidak tahu atau tidak jawab 30,0 persen.

Survei ini dilakukan pada 15-20 Juni 2024.

Berita Rekomendasi

Responden sebanyak 400 orang dipilih secara acak menggunakan metode pencupilkan sistematis bertingkat di Jakarta.

Adapun margin of error survei dari survei ini sebesar 4,9 persen dan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen.

Respons PSI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak masalah terkait elektabilitas Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berada di angka 1 persen pada survei Litbang Kompas untuk Pilgub Jakarta.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengataka hasil itu karena belum ada keputusan final soal siapa yang akan diusung di Pilgub Jakarta.

Namun, Elva mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi politik di Jakarta.

PDIP Kaget Elektabilitas Ahok Nomor Dua Tertinggi

Elektabilitas Ahok yang tinggi berdasarkan survei Litbang Kompas membuat elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkejut.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan Ahok tidak pernah mendeklarasikan diri untuk maju kembali di Pilkada Jakarta.

Namun kenyataannya, masyarakat masih memiliki harapan besar kepada Ahok.

Said menilai juga wajar saja elektabilitas Anies Baswedan masih berada di urutan pertama.

Sebab, Anies sudah sedari awal mendeklarasikan akan maju kembali sebagai Calon Gubernur Jakarta.

Oleh karena itu, Said menyatakan pihaknya juga akan mempertimbangkan mengusung Ahok kembali di Pilkada Jakarta.

Apalagi, kadernya itu diklaim juga berhasil memimpin Jakarta saat era kepemimpinannya.

Namun, keputusannya tetap akan diketok oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Nantinya, Ketua Banggar DPR RI itu menyatakan Megawati akan segera mengumpulkan sejumlah pengurus DPP PDIP untuk melakukan rapat penentuan nasib Ahok. Rapat itu akan digelar tidak lama lagi.

Soal maju di Pilkada Jakarta sempat ada isu Ahok akan berduet dengan Anies.

Ahok menyebut wacana duet dirinya dengan Anies  mustahil terwujud di Pilkada Jakarta 2024.

Pasalnya ada aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang seseorang yang pernah menjadi Gubernur mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur pada daerah pemilihan yang sama.

Aturan KPU yang disebut Ahok merujuk pada Pasal 7 ayat (2) huruf o UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal tersebut berbunyi: 'belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama'.

Selain itu, Ahok menyatakan perihal pemilihan sosok kepala daerah merupakan wewenang partai politik untuk memutuskan, dalam hal ini PDIP.

Ahok menyatakan bahwa dirinya hanya sebatas petugas partai.

Sehingga ia hanya menunggu arahan dan menjalankan penugasan yang diberikan.

Ahok mengungkap PDIP sebagai partai yang menaunginya tidak memiliki cukup kursi untuk bisa mengusung calon sendirian.

PDIP kekurangan 6 kursi lagi, sehingga harus berkoalisi dengan partai politik lain.

Adapun syarat pencalonan di Pilkada yakni 20 persen kursi perolehan hasil pileg DPRD 2024.

Pada hasil pemilihan DPRD dapil DKI Jakarta, PDIP hanya mendapat 14,01 persen suara atau 850.174 suara.

Jumlah kursi PDIP di DPRD DKI Jakarta diperkirakan hanya 15 kursi.

Sementara 20 persen dari 106 kursi anggota DPRD DKI Jakarta ialah 21 kursi.

Sehingga PDIP kekurangan 6 kursi lagi untuk bisa mengusung calonnya di Pilkada.

Soal koalisi atau kerja sama dengan parpol lain, Ahok menyatakan itu urusan DPP PDIP.

Sedangkan posisi PDIP bakal tidak mudah dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 kali ini mengingat kemungkinan besar bakal menjadi oposisi dalam kontestasi yang akan berlangsung November mendatang.

Terlebih langkah dukungan PDIP pada pilkada nantinya juga dirasa bakal jadi penentu ke mana arah koalisi politik mendatang.

Adapun pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2024 akan digelar pada Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

Sementara itu Pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas