Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si.

Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik adalah seorang perwira tinggi (Pati) Polri yang menjabat sebagai Tim Was Ops Itwasum Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si.
Dok. Polri
Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si. 

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Brigjen Andi Syahriful tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Padang Sidempuan (2012-2013), Kapolres Simalungun (2013-2015), Ditarik ke SSDM Polri (2016).

Karier Andi makin moncer setelah ia didapuk menjadi Karo SDM Polda Banten pada tahun 2016.

Pada tahun 2017, Andi Syahriful diutus menjadi Karo SDM Polda Lampung.

Setelah itu, ia didapuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kabagrenmin SSDM Polri pada tahun 2018.

Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.

Satu tahun kemudian, Andi dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra SSDM Polri.

Pada tahun 2020, Brigjen Andi Syahriful dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Karo SDM Polda Jatim.

Rekomendasi Untuk Anda

Lalu, Andi dtunjuk untuk menjabat sebagai Kabagdalmutu Rorenmin Itwasum Polri pada tahun 2021.

Barulah di tahun 2024 Brigjen Andi Syahriful Taufik diangkat menjadi Tim Was Ops Itwasum Polri.

Harta kekayaan

Brigjen Andi Syahriful Taufik tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6,4 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 16 Maret 2021.

Baca juga: Brigjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.

Berikut rincian lengkat harta kekayaan milik Brigjen Andi Syahriful Taufik.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.215.000.000

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas