Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ragam Reaksi PDIP usai Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Sentil KPK hingga Endus Politisasi

Ragam komentar PDIP usai Wali Kota Semarang jadi tersangka korupsi, sentil KPK hingga endus politisasi.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Ragam Reaksi PDIP usai Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Sentil KPK hingga Endus Politisasi
Dok. Pemerintahan Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita saat melepas Roadshow Bus KPK yang berlangsung di Area Car Free Day (CFD) Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang, Minggu (14/7/2024). Terbaru, Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Mbak Ita terancam dijerat tiga kasus sekaligus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, Mbak Ita diduga terlibat korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Kedua, ia diduga juga terlibat tindak pemerasan terhadap ASN di Pemkot Semarang.

Lalu yang ketiga, terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka, KPK juga telah menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Rabu (18/7/2024).

PDIP memberikan beragam komentar terkait ditetapkannya Mbak Ita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Berita Rekomendasi

Adapun Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, merupakan politisi PDIP.

PDIP: KPK Jangan Terkesan Kejar Setoran

Politisi PDIP, Mohamad Guntur menyentil KPK yang telah menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka dugaan korupsi.

Guntur Romli menyebut pihaknya menghormati semua proses hukum yang tengah berjalan.

Baca juga: 3 Postingan Terakhir Wali Kota Semarang Mbak Ita sebelum jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Namun, ia mengingatkan KPK agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tak hanya itu, Guntur Romli turut meminta KPK agar tak tebang pilih dalam mengungkap suatu kasus.

Ia kemudian mengungkit kembali penggeledahan kantor mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 21 Desember 2022 lalu.

Kala itu, penggeledahan kantor Khofifah dilakukan terkait kasus suap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P.Simandjuntak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas