Daftar Kepala Dinas Pemkot Semarang yang Dikumpulkan KPK, Buntut Kasus Mbak Ita
Inilah daftar kepala dinas dan Pemkot Semarang yang dikumpulkan KPK setelah menggeledah Balai Kota Semarang untuk dimintai konfirmasi.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Namun, Tessa belum mau membeberkan lebih detail mengenai temuan yang didapatkan penyidik selama penyidikan di sejumlah lokasi yang digeledah.
"Sampai saat ini Tim satgas penyidikan masih melakukan proses penyidikan di Semarang berlangsung," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).
Tessa mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan kepada publik jika sewaktu-waktu terdapat perkembangan dari proses penyidikan tersebut.
"Apabila seluruh penyidikan telah selesai dan ada update dari teman-teman penyidik nanti akan disampaikan ke temen-temen Jurnalis," katanya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, ada empat orang yang dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Keempat orang yang dimaksud itu disebut KPK sudah berstatus tersangka, mereka adalah:
- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita;
- Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri;
- Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan
- Rahmat U Djangkar, pihak swasta
Adapun, ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Semarang.
Pertama, soal kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kedua adalah dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kepala DPMPTSP Kota Semarang Ikut Masuk Mobil KPK Usai Digeledah, HP Juga Ikut Disita
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadan) (TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajirin) (Kompas.com)