Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Alasannya Agar Siswa Fokus
Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang SMA. Alasannya agar siswa bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang SMA.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan penghapusan jurusan IPA, IPS, Bahasa di jenjang SMA tersebut sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
"Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya," kata Anindito Aditomo kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Ia menyontohkan seorang siswa yang ingin berkuliah di program studi teknik.
Siswa tersebut, kata Anindito, bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Selain itu, bagi seorang siswa yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.
Baca juga: Kemendikbudristek: Merdeka Belajar Selaraskan Atmosfer Dunia Industri dengan Lembaga Pendidikan
Hal ini, menurut Anindito, membuat siswa bisa lebih fokus.
"Murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutannya," ujar Anindito.
Menurutnya, kebijakan ini akan mempermudah siswa untuk fokus.
Nantinya, para siswa tidak akan mengalami kesulitan ketika studi lanjut.
Baca juga: Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
"Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," katanya.
Ia menjelaskan jika kebijakan ini bukanlah hal baru.
Melainkan sudah diterapkan 2 hingga 3 tahun belakangan seiring dengan implementasi Kurikulum Merdeka secara bertahap pada tahun 2021.
"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.