Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Laporkan Ada 12 Kasus Lumpuh Layu Akibat Polio di 8 Provinsi

Kemenkes masih menerima laporan terkai KLB polio di sejumlah wilayah di Indonesia. Terdapat delapan provinsi yang terdeteksi adanya KLB polio.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kemenkes Laporkan Ada 12 Kasus Lumpuh Layu Akibat Polio di 8 Provinsi
SURYA/Purwanto
Sejumlah siswa-siswi menerima vaksinasi Polio pada PIN (Pekan Imunisasi Nasional) kepada siswa di SDN 03 Kauman, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (15/1/2024). Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melaksanakan Sub PIN Polio kepada anak-anak usia 0-7 tahun dengan sasaran sebanyak 93.187 anak dengan kebutuhan vaksin 4.398 vial. Program tersebut dilaksanakan untuk mencegah kejadian luar biasa (KLB) polio. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus Polio di sejumlah wilayah di Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr. Yudi Pramono pun laporkan temuan kasus sejak 2022 hingga 2024.

"Sejak 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1," ungkapnya pada temu media secara virtual, Sabtu (20/7/2024).

Kasus-kasus ini tersebar di delapan provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.

Selain itu, berdasarkan hasil surveilans yang dilakukan oleh Kemenkes, ditemukan pula 32 anak yang positif polio di delapan provinsi tersebut, namun dalam kondisi sehat.

Adanya laporan kasus polio serta risiko penularan virus polio yang tinggi, mendorong pemerintah kembali menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua.

BERITA REKOMENDASI

PIN Polio ini akan dilaksanakan pada minggu ketiga Juli 2024.

“Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio,” kata Dr. Yudi.

Dr. Yudi menjelaskan, pelaksanaan PIN Polio dilakukan dalam dua tahap.

“PIN tahap pertama sudah dilaksanakan pada 27 Mei 2024, sementara PIN tahap kedua akan dilaksanakan pada 23 Juli 2024,” lanjutnya.

Baca juga: Mendagri Dorong Kepala Daerah Genjot Vaksinasi Polio

PIN Polio tahap pertama dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya. 

Sedangkan, PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman.

Lalu Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio.

Virus ini diketahui dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen.

Terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap.

Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas