Aep Pernah Digerebek Warga Bawa Cewek karena Laporan Hadi Cs, Lampiaskan Dendam Lewat Kasus Vina
Dede diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian
Editor: Eko Sutriyanto
![Aep Pernah Digerebek Warga Bawa Cewek karena Laporan Hadi Cs, Lampiaskan Dendam Lewat Kasus Vina](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dede12333.jpg)
Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Pengarahan Aep dan Iptu Rudiana
Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.
Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja.
Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.
Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam
Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," ujar Dede.
Buntut pengakuannya itu, Dede mengaku kesulitan tidur nyenyak.
"Benar, itu kesaksian palsu. Saya bersaksi palsu karena disuruh Aep dan Rudiana," katanya.
Diketahui, Aep dan Dede tak pernah dihadirkan selama persidangan.
Permintaan pengacara terpidana untuk menghadirkan Aep dan Dede juga tak pernah dikabulkan oleh majelis hakim.
Keterangan palsu yang dibuat Dede itu membuat delapan orang ditangkap polisi dan divonis melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky.
Saat itu, Dede dan Aep bersaksi melihat kedelapan orang itu melempari Vina yang membonceng Eky naik motor melintasi SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Kedelapan orang itu mengejar Vina dan Eky kemudian memperkosa dan membunuh sejoli itu.
Kedua korban lalu dibawa kembali ke Flyover Talun, Cirebon.
Kini, tujuh orang yang disebutkan Dede dan Aep yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman divonis seumur hidup.
Eks terpidana Saka Tatal menghirup udara bebas sejak 2020.
Lalu, tiga orang awalnya disebut polisi sebagai DPO yakni Pegi, Dani dan Andi.
Kemudian, polisi menghilangkan dua nama DPO Andi dan Dani karena dianggap fiktif.
Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan.
Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.
Kini, para terpidana, melalui kuasa hukumnya tengah mengumpulkan bukti baru atau novum untuk mengajukan peninjauan kembali atau PK agar bisa bebas.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dede Merasa Dijebak Ikut Aep ke Polres Cirebon Kota dan Disuruh Ikuti Rudiana, 2 Nama Kini 'Hilang'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.