Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Jaksa Agung ST Burhanuddin Sampaikan 7 Arahan untuk Para Jaksa

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan tujuh perintah harian di hadapan para jaksa.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Jaksa Agung ST Burhanuddin Sampaikan 7 Arahan untuk Para Jaksa
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan tujuh perintah harian di hadapan para jaksa.

Hal itu disampaikan ST Burhanuddin saat menjadi inspektur upacara di acara Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Capaian Kinerja Kejaksaan Tahun 2024: Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,3 Triliun

"Yang paling saya soroti adalah berkaitan netralisasi, netralitas jajaran kejaksaan. Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktis bagi kita. Netralitas adhyaksa adalah harga mati. Kalian melenceng dari situ, aku tindak, ingat itu," ucap ST Burhanuddin.

Berikut tujuh perintah harian ST Burhanuddin:

  1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
  2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
  3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.
  4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
  5. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
  6. Melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
  7. Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas