Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iptu Rudiana Incar Dede Buntut Disebut Perintahkan Beri Kesaksian Palsu soal Kasus Vina dan Eky

Iptu Rudiana menindak tegas orang yang menyebarkan fitnah soal kasus Vina, termasuk melaporkan Dede yang menyebut dirinya perintahkan kesaksian palsu.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Iptu Rudiana Incar Dede Buntut Disebut Perintahkan Beri Kesaksian Palsu soal Kasus Vina dan Eky
Kolase TribunJakarta
Kolase foto Dede (kiri) pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 dan foto Iptu Rudiana (kanan). - Iptu Rudiana menindak tegas orang yang menyebarkan fitnah soal kasus Vina, termasuk melaporkan Dede yang menyebut dirinya perintahkan kesaksian palsu. 

TRIBUNNEWS.COM - Iptu Rudiana atau ayah korban Eky kini mengambil langkah hukum untuk menindak tegas orang-orang yang menurutnya sudah menyebarkan hoaks dan fitnah soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam yang turut menewaskan putranya itu.

Iptu Rudiana selama ini terus dicari keberadaannya oleh banyak orang, apalagi setelah Pegi Setiawan sudah bebas dari jeratan hukum.

Namun, kuasa hukum menyebutkan bahwa Iptu Rudiana selama ini bukan kabur, melainkan ada alasan kode etik yang tak memperbolehkan ayah Eky itu untuk berbicara bebas di depan publik.

Selama ini, kata Elza Syarif, Iptu Rudiana masih bekerja sebagai polisi aktif seperti biasanya.

"Iptu Rudiana sebagai polisi aktif. Dia bekerja seperti biasanya, dia tidak bisa aktif memberi pernyataan-pernyataan seenaknya. Harus ada izin atasannya," ucap Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Selama itu juga, banyak kabar simpang siur yang beredar di publik sehingga Iptu Rudiana memutuskan untuk mengambil sikap dan atas izin atasannya, ia bakal menepis semua kabar simpang siur tersebut.

"Untuk itu kita melakukan langkah hukum untuk mencari siapa yang membuat hoaxs tersebut. Jadi siap-siap serangan balik dari Iptu Rudiana," beber Eza Syarief.

BERITA TERKAIT

Kuasa hukum Iptu Rudiana lainnya, Pitra Romadoni, menyebutkan Iptu Rudiana bakal melakukan langkah hukum dan melakukan somasi terhadap pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks soal kasus Vina, termasuk kepada Dede.

Adapun, Dede sebelumnya menyampaikan bahwa Iptu Rudiana memintanya untuk memberikan keterangan palsu soal kasus Vina.

Pitra menyebut, kilennya itu sudah habis kesabarannya karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."

Baca juga: Siap-siap Serangan Balik dari Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Sebut Ayah Eky Kerahkan 60 Pengacara

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin.

Kini Iptu Rudiana yang menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan tersebut diketahui telah membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat yang siap membantunya.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan, karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," tutur Pitra.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas