Kapan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dibawa ke Jakarta? Ini Jawaban KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hingga saat penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita dan Alwin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Diduga dalam perkara itu melibatkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.
Baca juga: Keberadaan Wali Kota Semarang Jadi Misteri, Mbak Ita Sudah Ditahan KPK?
Penyidik KPK pun telah menggeledah kantor Pemkot Semarang serta kediaman pribadi Hevearita atau yang akrab disapa Mbak Ita. Bahkan KPK sudah mencegah Mbak Ita dan Alwin bepergian ke luar negeri.
Lalu kapan sekiranya KPK akan membawa Mbak Ita dan suami untuk dilakukan pemeriksaan?
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hingga saat penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita dan Alwin.
Baca juga: Keberadaan Wali Kota Semarang Jadi Misteri, Mbak Ita Sudah Ditahan KPK?
Terlebih saat ini, lanjut Tessa, tim penyidik masih fokus melakukan kegiatan penggeledahan di Semarang.
"Sampai dengan saat ini, penyidik masih melakukan kegiatan penyidikan di Semarang, dan belum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk tersangka," kata Tessa kepada Tribunnews.com, Senin (22/7/2024).
Setidaknya ada tiga perkara yang diusut KPK di Pemkot Semarang.
Pertama terkait dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kedua, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Dan, ketiga mengenai dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.
KPK belum memerinci konstruksi perkara dalam kasus ini, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka. Pengumuman baru akan dilakukan pada saat proses penahanan atau penangkapan.
Baca juga: Klarifikasi KPK usai Dituding Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, ada empat tersangka yang dijerat dalam perkara ini.
Mereka yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.
Keempat orang tersebut pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Adapun penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rab, 17 Juli 2024. Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Mbak Ita.
Sejumlah barang bukti disita, seperti dokumen terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik.
Baca juga: Sindiran PDIP dan Bantahan KPK soal Isu Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita
Wali Kota Semarang Muncul ke Publik
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti akhirnya muncul ke publik setelah rumah dan kantor pribadi digeledah oleh KPK.
Hevearita tampak hadir di rapat paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda pembahasan APBD Perubahan 2024. Dia tampak mengenakan baju berwarna pink khas dengan kerudungnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah dan Kantor Wali Kota Semarang pada Rabu, 17 Juli 2024.
Sejumlah kantor dinas di Pemkot Semarang juga tak luput dari penggeledahan KPK selama lebih dari tiga hari.
Sejak saat itu pula, wali kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita tersebut tak muncul di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Mbak Ita juga membenarkan jika ada aktivitas KPK di kantornya. Untuk itu wali kota Semarang perempuan pertama itu akan mengikuti prosedur KPK.
"Ya saya akan mengikuti prosedur saja," kata Mbak Ita saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).