Soal Kemungkinan Uang Korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri Mengalir ke PDIP, KPK: Kita Belum Menemukan
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu akui KPK belum menemukan adanya dana korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri yang mengalir ke PDIP.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu buka suara terkait perkara korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.
Asep pun menjawab soal adanya kemungkinan aliran dana ke PDIP dari hasil korupsi yang dilakukan oleh Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri.
Mengingat Mbak Ita dan Alwin Basri ini sama-sama berasal dari PDI Perjuangan.
Asep menegaskan, KPK selalu menggunakan metode follow the money, untuk mengetahui aliran dana perkara korupsi, termasuk dalam perkara Mbak Ita dan Alwin Basri ini.
Namun sejauh ini, Asep mengaku KPK belum menemukan adanya aliran dana dari pasangan suami istri itu kepada partai mereka yakni PDIP.
"Sejauh ini yang kami peroleh, kita memang dengan metode follow the money, kita akan mencari ke mana uang itu mengalir."
"Tapi sejauh ini, kita belum menemukan ke arah situ (dialirkan ke PDIP), nanti updatenya akan kita sampaikan kemana uang yang diperoleh oleh Saudara I dan Saudara A mengalir ke mana saja," kata Asep dalam konferensi pers KPK pada hari ini, Rabu (19/2/2025).
Diketahui KPK resmi menahan Mbak Ita dan Alwin Basri pada hari ini Rabu (19/2/2025).
Mbak Ita dan Alwin Basri juga telah menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers KPK.
Mbak Ita dan suami ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu pagi.
KPK menduga Mbak Ita dan Alwin telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang.
Baca juga: Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi, Atur Proyek Pengadaan Meja Kursi Rp20 M
Sebelum Ditahan KPK, Mbak Ita Pamitan pada ASN Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri, yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, ditahan KPK pada Rabu (19/2/2025).
Satu hari sebelum penahanan atau pada Selasa kemarin, Mbak Ita pamitan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang.
Acara perpisahan digelar di halaman Balai Kota Semarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.