Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Nama yang Diusulkan Jadi Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital

Tim Seleksi Anggota Komite telah menyelenggarakan penjaringan calon anggota komite mulai tanggal 6 Juni sampai dengan 29 Juni 2024.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Daftar Nama yang Diusulkan Jadi Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital
IST
Tim Seleksi Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas telah menyelenggarakan penjaringan calon anggota komite mulai tanggal 6 Juni sampai dengan 29 Juni 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Seleksi Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas telah menyelenggarakan penjaringan calon anggota komite mulai tanggal 6 Juni sampai dengan 29 Juni 2024.

Dalam upaya untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam mendorong terpilihnya kandidat yang berkualitas, Timsel juga telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Juli 2024.

Dalam proses penjaringan calon kandidat ini, Timsel juga menjalankan amanah dari Kemenko Polhukam untuk juga membantu proses publikasi dan penggalangan calon kandidat melalui pelibatan beberapa lembaga antara lain dengan Forum Rektor Indonesia, seluruh organisasi konstituen Dewan Pers, lembaga pegiat dan pemerhati pers dan demokrasi, jaringan akademisi, forum pemred, serta tembaga relevan lainnya.

Dalam masa penjaringan ini telah didapatkan usulan dan data kandidat sebagai berikut:

Unsur Dewan Pers: sebanyak 10 calon kandidat yang memenuhi kriteria administratif, antara lain: (sesuai abjad)

1. Alexander Carolus Suban

2. Arif Supriyono

Berita Rekomendasi

3. Bekti Nugroho

4. Fransiskus Surdiasis

5. Herik Kurniawan

6. Jasyanto

7. Pasaoran Simanjuntak

8. Ratih Siti Aminah

9. Sasmito

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas