Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Angin Segar Saka Tatal Hadapi Sidang PK Hari Ini, Sudah Bebas Murni, 2 Sosok Penting Jadi Saksi Ahli

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal bakal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Cirebon hari ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Angin Segar Saka Tatal Hadapi Sidang PK Hari Ini, Sudah Bebas Murni, 2 Sosok Penting Jadi Saksi Ahli
Eki Yulianto/Tribun Jabar
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Vina Cirebon. 

Saka Tatal juga telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK, Brigjen (Purn) Achmadi mengatakan keputusan menerima permohonan perlindungan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian proses penelaahan.

"Terkait permohonan ST LPSK menerima permohonan yang bersangkutan, permohonan hak prosedural dan rehabilitasi psikologis," kata Achmadi di Jakarta Timur, mengutip TribunJakarta.com, Senin (22/7/2024).

Sebelumnya, LPSK menerima 15 permohonan dari keluarga korban maupun saksi, namun hanya enam permohonan yang memenuhi syarat dan disetujui oleh LPSK.

"Permohonan dari keluarga Vina, yaitu 5 orang berupa program bantuan rehabilitasi psikologis. LPSK memutuskan menerima permohonan yang bersangkutan dengan pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi psikologis," ujar Achmadi selaku Ketua LPSK, Selasa (23/7/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Didukung Keluarga sampai Netizen, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Yakin Menang di PK.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunJabar.id/Eki Yulianto) (TribunJakarta.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas