Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angin Segar Saka Tatal Hadapi Sidang PK Hari Ini, Sudah Bebas Murni, 2 Sosok Penting Jadi Saksi Ahli

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal bakal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Cirebon hari ini.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Angin Segar Saka Tatal Hadapi Sidang PK Hari Ini, Sudah Bebas Murni, 2 Sosok Penting Jadi Saksi Ahli
Eki Yulianto/Tribun Jabar
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Vina Cirebon. 

"Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami apa sih yang terjadi, saya yakin betul 8 orang terpidana ini salah satunya Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan di tahun 2016-2017," ujarnya.

Dilindungi LPSK

Saka Tatal juga telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK, Brigjen (Purn) Achmadi mengatakan keputusan menerima permohonan perlindungan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian proses penelaahan.




"Terkait permohonan ST LPSK menerima permohonan yang bersangkutan, permohonan hak prosedural dan rehabilitasi psikologis," kata Achmadi di Jakarta Timur, mengutip TribunJakarta.com, Senin (22/7/2024).

Sebelumnya, LPSK menerima 15 permohonan dari keluarga korban maupun saksi, namun hanya enam permohonan yang memenuhi syarat dan disetujui oleh LPSK.

"Permohonan dari keluarga Vina, yaitu 5 orang berupa program bantuan rehabilitasi psikologis. LPSK memutuskan menerima permohonan yang bersangkutan dengan pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi psikologis," ujar Achmadi selaku Ketua LPSK, Selasa (23/7/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Didukung Keluarga sampai Netizen, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Yakin Menang di PK.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunJabar.id/Eki Yulianto) (TribunJakarta.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas