Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang PK, Kakak Saka Tatal Berharap Hakim Lebih Teliti, Pakai Hati Nurani

Kakak Saka Tatal, Jaka Putra, mengungkapkan harapannya jelang sidang peninjauan kembali (PK). Berharap hakim teliti, pakai hati nurani.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Jelang Sidang PK, Kakak Saka Tatal Berharap Hakim Lebih Teliti, Pakai Hati Nurani
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Mantan Terpidana Saka Tatal saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Dalam wawancaranya, Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. Kakak Saka Tatal, Jaka Putra, mengungkapkan harapannya jelang sidang peninjauan kembali (PK). Berharap hakim teliti, pakai hati nurani. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE 

TRIBUNNEWS.COM - Kakak Saka Tatal, Jaka Putra, mengungkapkan harapannya jelang sidang peninjauan kembali (PK).

Adapun sidang PK yang diajukan Saka Tatal akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon Rabu (24/07/2024) hari ini.

Jaka pun berharap hakim bisa memberikan keputusan dengan lebih teliti dibandingkan hakim-hakim terdahulu.

"Semoga hakim bisa lebih teliti lagi daripada hakim yang dulu-dulu, kalau bisa jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama," tutur Jaka, Senin (22/7/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Apalagi, tutur Jaka, berbagai pihak sudah memberikan sorotan terhadap kasus Vina Cirebon ini, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini kan apalagi udah dibantu sama, maksudnya presiden udah ngomong, semua udah turun, udah turun semua. Jadi, saya harap Pak Hakim benar-benar pakai hati nurani," ucapnya.

Sebagai informasi, Saka Tatal sebelumnya divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 dan kini dirinya telah bebas setelah menjalani hukuman penjara.

Berita Rekomendasi

Ia mengajukan PK untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dan tak terlibat dalam tragedi pembunuhan.

Sementara itu, ada tiga orang yang ditunjuk menjadi hakim di PK Saka mantan narapidana kasus Vina Cirebon.

Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai hakim ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

Prediksi Susno Duadji di PK Saka Tatal

Mantan Kabareskrim, Susno Duadji, meyakini hakim yang akan mengadili sidang PK Saka Tatal akan memutuskan kalau ini adalah kecelakaan.

Baca juga: Respon Tak Terduga Saka Tatal Dengar Pengakuan Dede Riswanto, Singgung Soal Risiko Bicara Jujur

"Mudah-mudahan pada PK ini, (hakim) ngerti. Ini udah jelas 100 persen kecelakaan tunggal," kata Susno Duadji dikutip dari tvOneNews, Senin (22/7/2024).


Lebih lanjut, ia mengatakan akan mengusahakan untuk hadir di sidang PK Saka Tatal.

Susno juga mengungkapkan keyakinannya bahwa hakim akan memberikan putusan yang adil.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas