Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Golden Visa dari Jokowi, Shin Tae Yong Janji Bikin Timnas Indonesia Makin Membanggakan

Pelatih tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia, Shin Tae Yong berjanji akan membuat timnas Indonesia semakin membanggakan.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Terima Golden Visa dari Jokowi, Shin Tae Yong Janji Bikin Timnas Indonesia Makin Membanggakan
Tribunnews.com/Dodi Esvandi
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong (kanan) menunjukkan golden visa yang baru diterimanya dari Presiden Jokowi di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024). Shin Tae Yong usai didaulat menjadi Warga Negara Asing (WNA) pertama penerima golden visa dari pemerintah Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelatih tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia, Shin Tae Yong berjanji akan membuat timnas Indonesia semakin membanggakan.

Pelatih asal Korea Selatan itu bertekad akan bekerja lebih keras lagi hingga fans Indonesia makin bangga dengan skuat Merah Putih.

Hal itu disampaikan Shin Tae Yong usai didaulat menjadi Warga Negara Asing (WNA) pertama penerima golden visa dari pemerintah Indonesia.

Golden visa untuk Shin Tae Yong itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Hotel The Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/7/2024).

"Saya akan berusaha memberi kontribusi dan pengaruh yang lebih lagi untuk (timnas) Indonesia. Saya akan berusaha bekerja lebih keras lagi agar para fans Indonesia merasa semakin bangga kepada timnas Indonesia," kata Shin Tae-yong ditemui usai menerima golden visa untuk dirinya itu.
Shin Tae Yong adalah WNA pertama penerima golden visa dari pemerintah Indonesia.

Ia pun tak menyangka dirinya mendapat kehormatan menerima langsung golden visa itu dari Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

Sebagai orang pertama yang mendapat fasilitas itu, ia mengaku sangat terhormat.

"Saya merasa sangat bangga. Saya tidak menyangka bapak Joko Widodo langsung memberikan golden visa ini. Dengan ini saya akan berusaha memberi kontribusi dan pengaruh yang lebih lagi untuk Indonesia," kata Shin Tae-yong.

Golden visa adalah produk keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu lima hingga 10 tahun.

Aturan soal golden visa disebutkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.

Pemerintah Indonesia mengeluarkan golden visa ini ditujukan bagi orang asing berkualitas yang akan bermanfaat bagi perekonomian dan kepentingan negara.

Dalam pasal 184 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 dijelaskan, golden visa merupakan pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu.

Visa ini diberikan untuk WNA yang melakukan kegiatan penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi, dan rumah kedua.

Dalam Pasal 185 disebutkan golden visa memiliki jangka waktu 5-10 tahun.

Untuk kegiatan penanaman modal, diberikan kepada WNA sebagai investor perorangan yang bermaksud mendirikan atau tidak mendirikan perusahaan di Indonesia.

Serta mereka yang akan menjabat sebagai anggota direksi atau komisaris pada perusahaan yang didirikan di Indonesia.

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 38 miliar).

Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar);

Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 (lima) tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 (sepuluh) tahun;

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.

Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp.5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 10,6 miliar).

Presiden Jokowi mengatakan layanan golden visa ini dibuat untuk memberi kemudahan bagi para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

"Sehingga dapat menarik lebih banyak good quality travelers, untuk invest wealth state dan productive wealth state," kata Jokowi dalam sambutannya saat peluncuran Golden Visa di Jakarta.

Menurut Jokowi, sudah seharusnya Indonesia menjadi negara tujuan investasi.

Saat ini kata Jokowi, tidak banyak negara yang ekonominya bagus, memiliki stabilitas politik yang baik, serta mempunyai bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah.

Namun semua faktor itu, kata dia, ada di Indonesia.

"Seharusnya Indonesia menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa  menjadi tujuan global talent untuk berkarya," katanya.

Dengan jadinya Indonesia tempat investasi atau berkarya bagi para global talent, maka kata Jokowi akan memberikan manfaat yang besar.

"Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, dan peningkatan SDM, dan lain-lain," ujarnya.

Meski demikian, ia juga meminta pemberian golden visa dilakukan secara selektif.

Pemberian golden visa harus melihat kontribusi WNA tersebut kepada Indonesia.

"Jangan sampai justru meloloskan orang-orang membahayakan keamanan negara, orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," kata Jokowi.

Jokowi berharap layanan golden visa ini segera disebarluaskan dan disosialisasikan secara masif melalui berbagai kanal.

Sehingga, dapat menjangkau investor dan talenta talenta global papan atas.

Baca juga: Jokowi Luncurkan Golden Visa: Beri Kemudahan Bagi WNA untuk Berinvestasi dan Berkarya

"Saya juga berharap para Duta Besar negara-negara sahabat untuk menyampaikan kebijakan ini di negara masing-masing, untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan perekat persahabatan antar negara," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas