Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan Sepulang Dari Vietnam, Ini Kasus yang Menjeratnya

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung setelah kasus korupsi yang menjeratnya naik ke tahap penyidikan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan Sepulang Dari Vietnam, Ini Kasus yang Menjeratnya
istimewa
Anggota Dpr RI Ujang Iskandar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung setelah kasus korupsi yang menjeratnya naik ke tahap penyidikan.

Anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Ho Chi Minh, Vietman.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengungkap Ujang Iskandar terjerat kasus ketika ia menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.

Ujang terseret kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri yang terjadi pada 2009 silam.

"Itu dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusahaan Daerah Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujar Harli saat dihubungi, Jumat (26/7/2024).

Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca juga: Breaking News: Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta

Kata Harli, tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berita Rekomendasi

"Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO-nya dari sana. Pastinya saya tak tahu lah. Ada permintaan di sana," kata Harli.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI Lantik 3 Anggota PAW, Indira Chunda, Ujang Iskandar dan Wisnu Wijaya

Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk tahap penyidikan.

"Iya sudah naik sidik," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas