Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Sidang Kedua, Kuasa Hukum Saka Tatal Optimis PK Dikabulkan: Sekarang Didukung Masyarakat

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, optimis peninjauan kembali (PK) yang diajukan kliennya akan dikabulkan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Hari Ini Sidang Kedua, Kuasa Hukum Saka Tatal Optimis PK Dikabulkan: Sekarang Didukung Masyarakat
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Kuasa hukumnya mantan terpidana Saka Tatal, Titin Prialianti saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Titin Prialianti optimis peninjauan kembali (PK) yang diajukan kliennya akan dikabulkan. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE 

Sekarang, Saka mengajukan PK untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dan tak terlibat dalam peristiwa ini.

Sementara itu, ada tiga orang yang ditunjuk menjadi hakim di sidang PK Saka Tatal.

Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai hakim ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

Sidang Dilanjutkan Hari Ini

Sebelumnya, Rizqa Yunia menyatakan sidang PK yang diajukan Saka Tatal akan dilanjutkan pada Jumat ini.

Pasalnya, pada Rabu (24/7/2024) lalu, pihak termohon menyatakan belum siap untuk merespons memori PK yang disampaikan pihak Saka.

“Atas memori peninjauan kembali yang sudah dibacakan bagaimana dengan termohon?” tanya Hakim Rizqa Yunia di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu.

“Mohon izin Majelis Hakim Yang Mulia, bahwa sebenarnya kami sudah menyusun tanggapan untuk dibacakan pada sidang hari ini, tetapi dikarenakan terkait adanya beberapa poin yang dikurangi kemudian juga ditambahkan penasihat hukum pemohon, maka tentunya kami perlu mempelajari dulu poin-poin tersebut, kami meminta waktu untuk menyusun ulang tanggapan kami,” jawab termohon.

BERITA TERKAIT

Atas dasar itu, Rizqa Yunia lalu mengagendakan sidang lanjutan PK Saka Tatal akan dilanjutkan pada Jumat pekan ini pukul 09.00 WIB.

“Karena dari apa yang sudah disampaikan pihak termohon, untuk menanggapi dari memori peninjauan kembali yang sudah dibacakan oleh pihak kuasa pemohon, jadi dari termohon minta untuk menanggapi."

"Kita beri waktu, kita sidang kembali untuk mendengarkan tanggapan dari pihak termohon pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 di jam 09.00 pagi,” tutur Rizqa Yunia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Siap Jelang Sidang Kedua PK di PN Cirebon: Optimis Bebas dari Tuduhan.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas