Kemenkominfo Putus Akses 2.552.749 Konten Perjudian dan Laporkan 533 Akun E-wallet
Menkominfo Budi Arie telah melakukan pemutusan akses sebanyak 2.552.749 konten perjudian serta melaporkan 533 akun e-wallet
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya secara internal terus bergerak dalam memberantas judi online.
Menurut Budi Arie, jutaan konten perjudian telah diputus oleh Kemenkominfo.
"Kemenkominfo melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika pada 17 Juli 2023-23 Juli 2024 telah melakukan pemutusan akses sebanyak 2.552.749 konten perjudian serta melaporkan 533 akun e-wallet,” ujar Budi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Budi pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/07/2024).
Budi Arie mendukung kerja sama Kemenkominfo dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
"Berdasarkan data PPATK, Pemerintah lewat intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses judi online dan menurunkan depo masyarakat sebesar Rp 34,4 triliun dan berusaha untuk menekan akses sebesar 80% untuk menurunkan depo sampai Rp45,7 triliun," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online di Tambora, Temukan Bukti di Brankas
Seluruh civitas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, kata Budi Arie, berkomitmen untuk tidak melakukan aktivitas perjudian, baik online maupun slot.
Pegawai Kemenkominfo menandatangani pakta integritas untuk tidak bermain judi.
“Sudah 100% civitas Kominfo yang menandatangani pakta integritas untuk tidak beraktivitas dalam perjudian,” ungkap Budi Arie.
Dirinya memberikan pesan kepada civitas Kemenkominfo untuk senantiasa menjauhi aktivitas judi online.
Ke depannya, kolaborasi antar internal juga menjadi penting untuk menggencarkan kampanye anti judol ini.
“Sosialisasi dan literasi juga menjadi unsur yang tidak kalah penting, oleh karena itu saya minta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), serta Direktorat Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika terus gencarkan kampanye,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba menjelaskan bahwa, pakta integritas merupakan tindaklanjut dari arahan Budi Arie tentang pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkominfo.
“Sebanyak 5.928 Pegawai Kominfo 3.014 ASN dan 2.914 Non ASN telah menandatangani pakta integritas tersebut, dapat dilaporkan bahwa 100% Pegawai Kominfo telah berkomitmen untuk tidak beraktivitas dalam perjudian baik online maupun slot,” jelasnya.
Segala rangkaian sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas ini adalah bentuk penolakan terhadap segala bentuk perjudian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.