Respons Menkominfo soal Sosok T Disebut Pengendali Judol di Indonesia: Tebak-tebakan Buah Manggis
Respons Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait sosok T diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Penulis: tribunsolo
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM- Inilah respons Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, soal sosok T yang disebut pengendali judi online di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Budi enggan berkomentar banyak.
Menurutnya, apa yang disampaikan Benny tak lebih dari tebak-tebakan.
"Kalau tanya soal Inisial-inisial, tanya yang buat inisial, emang ini tebak-tebakan buah manggis," kata Budi, Kamis (25/7/2024).
Ia juga berkomentar soal sosok T yang disebut Benny kebal hukum.
Budi menyatakan penegakan hukum adalah tugas aparat hukum, bukan tugas Kementerian Kominfo.
Karena itu, ia meminta publik untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak terkait.
Hal ini disampaikan Budi menanggapi pernyataan Benny yang mengatakan sosok T kebal hukum.
"Kalau soal penegakan hukum, itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum."
"Tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat," ujarnya.
"Tugas kita mencegah, kalau soal penegakan hukum tanya aparat penegak hukum," tambahnya.
Baca juga: 5 Fakta Sosok T, Pengendali Judi Online di Indonesia, Menkominfo Tolak Komentar: Jangan Tanya Kami
Sebelumnya, Benny Rhamdani menyebut sosok inisial T adalah pengendali judi online.
Benny mengungkap sosok T di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas. dan Panglima TNI Kapolri serta Mahfud MD.
Menurut Benny, pengungkapan sosok T ini membuat pihak-pihak yang hadir rapat terbatas, terkejut.
"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ungkap dia dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024), dikutip dari YouTube BP2MI RI.
Ia lantas mendesak pemerintah untuk segera memproses sosok T tersebut.
"Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat," pungkas dia.
(mg/Saifuddin Herlanda Abid)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.