Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Gentar Disomasi Iptu Rudiana, Dede soal Skenario Palsu Kasus Vina: Sumpah Pocong pun Berani

Tak gentar disomasi Iptu Rudiana, Dede soal skenario palsu kasus Vina: Sumpah pocong pun berani.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tak Gentar Disomasi Iptu Rudiana, Dede soal Skenario Palsu Kasus Vina: Sumpah Pocong pun Berani
Kolase TribunJakarta
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Saksi kunci kasus Vina, Dede Riswanto, berani bersumpah pernah diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 silam.

Adapun menurut Dede, dirinya kala itu diperintah oleh Iptu Rudiana dan Aep.

Dede tak gentar meski kuasa hukum Iptu Rudiana telah melayangkan somasi kepadanya.

Ia tak merasa takut lantaran yakin pengakuannya itu adalah kebenaran.

"Ya karena perkataan yang kemarin itu di konpers itulah yang sesungguhnya, itu yang sejujurnya, itu yang sebenarnya," ucap Dede dalam tayangan YouTube Dedi Mulyadi Channel, Kamis (25/7/2024).

Dede bahkan berani bersumpah dirinya telah berkata jujur.

Untuk meyakinkan publik, Dede berencana mengajak Aep untuk melakukan sumpah bersama.

Berita Rekomendasi

Sayangnya, hingga kini keberadaan Aep tak diketahui.

"Berani sumpah. Sumpah pocong pun berani, Pak," ucapnya.

"Aep nggak ada kabar sampai sekarang," pungkasnya.

Sebelumnya, Dede mengaku terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana untuk memberi kesaksian palsu pada 2016.

Baca juga: Bantahan Iptu Rudiana usai Dituding Buat Skenario Palsu Kasus Vina, Klaim Cuma Cari Keadilan

Dede tak berani melawan lantaran takut dengan Iptu Rudiana yang merupakan anggota polisi.

“Karena situasi, dia sedang berhadapan juga dengan Rudiana, kemudian di area Polres, menyebabkan dia takut. Ini menurut pengakuan dia, yasudah dia oke-oke saja,” ucap kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat.

Menurut Asido, kala itu Dede mendatangi Polres Cirebon atas ajakan dari rekannya, Aep.

Dede kemudian bertemu Iptu Rudiana tanpa diberitahu terlebih dahulu.

Sesampainya di Polres Cirebon, Aep memberitahu Dede mereka akan menjadi saksi kasus Vina.

“Begitu sampai di sana, baru Aep menyampaikan bahwa akan menjadi saksi," ungkap Asido.

Dede awalnya menolak ajakan tersebut, beralasan tidak mengetahui pasti kronologi pembunuhan Vina dan Eky.

Namun, Dede terus diarahkan untuk memberi kesaksian sesuai arahan Aep dan Iptu Rudiana.

“Tapi kemudian diarahkan agar sudahlah untuk dia bersaksi saja. Kemudian dia itu hanya yasudah, (padahal) tidak mengetahui apa yang sebenarnya kejadian itu dan tidak ada kejadian itu,” imbuh Asido.

Baca juga: Pembelaan Lengkap Iptu Rudiana, Bantah Menghilang dan Merasa Digiring Jadi PIhak yang Bersalah

Ogah Minta Maaf ke Iptu Rudiana

Terkait pengakuannya itu, Dede telah disomasi kuasa hukum Iptu Rudiana.

Ia diminta meminta maaf di hadapan umum lantaran memfitnah ayah kandung Eky tersebut.

Somasi itu disampaikan melalui kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.

Menanggapi somasi tersebut, Dede tetap enggan meminta maaf kepada Itu Rudiana.

Ia meyakini bahwa pengakuannya adalah sebuah kebenaran.

Dede lebih memilih meminta maaf kepada para terpidana kasus Vina ketimbang Iptu Rudiana.

"Bersedia buat apa? Lebih baik saya (meminta maaf) kepada 8 pidana yang kemarin dipenjara, dan keluarganya," ucap Dede, Selasa (23/7/2024).

"Ya biarin aja hak dia itu, biasa aja, saya mau minta maaf sama 7 terpidana dan keluarga."

Dede mengaku telah menyiapkan mentalnya sebelum membuat pengakuan di hadapan publik.

Bapak dua anak itu bahkan siap dipenjara untuk mempertanggungjawabkan kesaksian palsu yang diberikannya delapan tahun lalu.

"Buat Aep lebih baik kamu jujur daripada hidup kamu enggak tenang, buat keluarga malu, dan anak-anak pun jadi korbannya," ucap Dede.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas