Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia Disebut Kebal Hukum, Ini Kata Polri
Sosok berinisial T disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sebagai orang yang kebal hukum.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok berinisial T disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sebagai orang yang kebal hukum.
Lalu apakah Mabes Polri akan melakukan penindakan hukum tanpa pandang bulu jika sosok T tersebut benar adanya?
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini, pihaknya baru menerima informasi awal sehingga masih perlu dilakukan pendalaman.
"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/6/2024).
Baca juga: Telisik Inisial T, Bareskrim Periksa Benny Rhamdani Ungkap Sosok Sang Pengendali Judi Online
Trunoyudo menyebut nantinya proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," ungkapnya.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri sendiri sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Benny Rhamdani untuk menelisik informasi yang ada.
Adapun agenda pemanggilan dilakukan pada Senin (29/6/2024) pekan depan.
"Proses informasi yg kami dapati kn informasi yg belum bisa dijelaskan oleh pak Benny. Maka tentunya pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi dan proses penyelidikan ini kita lakukan pemeriksaan untuk kapasitas saksi," tuturnya.
Sosok Kebal Hukum
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/7/2025).