Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K.

Irjen Pol Ribut Hari Wibowo adalah jenderal bintang 2 asal Magetan yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K.
Dok Polri
Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K. saat masih berpangkat Brigjen. 

Karier Ribut makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kapolresta Solo pada tahun 2017.

Pada tahun 2019, ia kemudian dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Kalteng.

Di tahun yang sama, ia dtugaskan untuk menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.

Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Drs. Yehu Wangsajaya, M.Kom.

Setelah itu, Ribut Hari Wibowo dpercaya untuk menduduki posisi sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri pada tahun 2020.

Satu tahun kemudian, jenderal asal Magetan ini dimutasi menjadi Karobinkar SSDM Polri.

Ribut Hari Wibowo berhasil naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen pada tahun 2024.

Alumni Akpol 1996 ini diangkat menjadi Kapolda Jawa Tengah pada Juli 2024 menggantikan posisi Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Rekomendasi Untuk Anda

Harta kekayaan

Irjen Ribut Hari Wibowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7,2 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 22 Februari 2019.

Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Ribut Hari Wibowo.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.634.649.504

1. Tanah Seluas 3714 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN Rp. 26.655.100

2. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/138 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 480.820.000

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas