Kemendikbudristek: Serapan Tenaga Kerja Lulusan SMK Meningkat 1,87 Persen Sejak 2020
Dalam kurun waktu 2020-2024 hampir 50% dari siswa SMK telah mendapatkan pembelajaran unggul dan relevan melalui kerja sama erat dengan 975 industri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, mengungkapkan bahwa satu di antara tugas pihaknya adalah menyiapkan Generasi Emas 2045.
Dalam periode 2020-2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mendorong satuan pendidikan vokasi untuk menyelenggarakan praktik kerja lapangan (PKL), menyusun kurikulum bersama industri, serta mengundang para praktisi untuk mengajar.
“Tugas kita adalah memfasilitasi satuan pendidikan vokasi termasuk menghadirkan praktisi mengajar karena inspirasi bisa datang dari mana saja,” ucap Kiki melalui keterangan tertulis, Minggu (28/7/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kiki pada Ekspose Pendidikan Vokasi 2020-2024 dan Evaluasi Capaian Pelaksanaan Program Semester I Tahun 2024.
Tiga fokus transformasi pendidikan vokasi meliputi sekolah menengah kejuruan (SMK), perguruan tinggi vokasi (PTV), serta lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
Dalam kurun waktu 2020-2024 hampir 50 persen dari siswa SMK telah mendapatkan pembelajaran unggul dan relevan melalui kerja sama erat dengan 975 industri.
Lalu 680 SMK melaksanakan program SMK Produk Kreatif dan Kewirausahaan, 11.496 SMK telah mengembangkan teaching factory (Tefa), dan 391 SMKN menjadi SMK berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
"Tidak hanya itu, persentase penduduk bekerja terhadap angkatan kerja relatif dari tahun 2020 sampai 2023 mengalami peningkatan," kata Kiki.
Untuk lulusan SMK mengalami peningkatan sebesar 1,87%, lulusan diploma I/II/III mengalami peningkatan sebesar 1,08%, dan untuk lulusan diploma IV, S-1, S-2, S-3 mengalami peningkatan sebesar 0,05%.
Pada jenjang perguruan tinggi, melalui program Matching Fund, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mendorong industri untuk terlibat aktif dalam perkembangan penelitian PTV.
Tercatat 725 mitra industri telah berkontribusi dengan total dana sebesar 279,12 miliar.
Baca juga: Dua Mahasiswi Sekolah IPB Ikuti Internship di Perguruan Tinggi Vokasi Pertanian Pertama di Jepang
Kemudian, melalui Competitive Fund (CF), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi berhasil membantu 386 program studi (prodi) dalam meningkatkan kompetensi SDM dan kapasitas kelembagaan.
Melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, lebih dari 850 ribu mahasiswa telah diberikan kesempatan untuk belajar di luar kampus.
Tercatat pula sebanyak 28.269 mahasiswa mengikuti program Sertifikasi Kompetensi, 1.229 prodi menerapkan kurikulum link and match.
Lalu 54% mata kuliah menerapkan metode pembelajaran berbasis projek atau project based learning (PBL).
Sebanyak 502 rekognisi internasional hasil penelitian dosen dan mahasiswa dan 537 prodi melaksanakan hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian ke masyarakat dan dunia kerja.
Menurut Kiki, kegiatan refleksi menjadi langkah penting untuk melihat capaian Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.
“Untuk melakukan transformasi, kita harus memastikan fondasinya sudah kuat. Fondasi utamanya ialah memastikan bahwa transformasi tersebut fokusnya untuk kepentingan peserta didik,” kata Kiki.
Baca juga: Kemendikbudristek: Lulusan Vokasi Harus Pahami Tren Perilaku Konsumen
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menuturkan bahwa betapa pentingnya bagi pendidikan untuk selalu melakukan terobosan.
“Saya membayangkan transformasi pendidikan vokasi yang begitu cepat apabila pengembangkan pendidikan kejuruan bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Saya yakin, pendidikan vokasi akan menjadi solusi masa depan Indonesia,” kata Syaiful Huda.
Selama periode 2020-2024 Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah melakukan upaya seperti meletakkan fondasi terkait regulasi, model kolaborasi, skema perbaikan kurikulum, praktik kerja lapangan, sertifikasi kompetensi, dan menarik serta mengajak DUDI agar terlibat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.