Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Benny soal Sosok T Disebut Pengendali Judol Indonesia, Siap Jelaskan ke Bareskrim

Benny Rhamdani menjelaskan telah terjadi kesalahpahaman soal sosok T di masyarakat, untuk itu ia siap memberikan memberikan informasi kebenarannya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Klarifikasi Benny soal Sosok T Disebut Pengendali Judol Indonesia, Siap Jelaskan ke Bareskrim
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat ditemui awak media usai pelantikan 231 PPPK BP2MI di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (27/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan klarifikasi soal sosok T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menjelaskan telah terjadi kesalahpahaman soal sosok T di masyarakat.

Dijelaskan Benny, sosok T bukanlah pengendali judi online Indonesia.

Sosok T ini diduga menjadi pelaku yang memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja untuk sektor judi online dan scamming online.

"Bukan begitu (T bukan bos judi online di Indonesia)."

"Saya sampaikan dalam kaitan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja yang dipekerjakan di sektor perjudian, yaitu judi online dan scamming online, yaitu inisial T," kata Benny kepada awak media, Minggu (28/7/2024).

Benny mengakui telah menyampaikan soal sosok T ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan beberapa pejabat tinggi lainnya pada saat rapat terbatas (ratas) bersama di bulan Agustus 2023 lalu.

BERITA TERKAIT

Mereka di antaranya Wapres, Ma'ruf Amin; mantan Menkopolhukam, Mahfud MD; Menko PMK, Muhadjir Effendy; hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terkait hal itu, Benny pun merasa heran publik baru meributkannya tahun ini.

"Justru ratas itu kan terjadi kalau nggak salah Agustus 2023, itu tahun lalu dong."

"Itu yang saya katakan, kok baru ribut sekarang. Toh saya sudah sampaikan di ratas tahun lalu," jelas Benny.

Baca juga: Ungkap T Pengendali Judi Online, Pejabat Ini Besok Menghadap Polisi

Benny menjelaskan, pembahasan dalam ratas itu berfokus pada tata kelola PMI.

"Saya diminta memberikan paparan yang cukup panjang, kemudian ketika masuk pada isu dengan penempatan (pekerja) ilegal, perlidungan negara, jadi saya bicara tentang angka-angka."

"Jadi kekagetan Presiden dan forum itu ya sebenarnya tentang apa yang saya sampaikan secara umum."

"Pertama, bagaimana sindikat penempatan ilegal tidak bisa disentuh hukum, siapa yang bermain di balik yang melindungi sindikat ilegal bekerja, orang yang dideportasi sudah 110.000 orang dalam empat tahun, orang yang meninggal 2.600 dalam empat tahun," jelas Benny.

Dalam pemaparannya, PMI yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming online di Kamboja itu ada yang berpendidikan SMA sampai S2.

Sosok T ini, lanjut Benny, berperan dalam penempatan PMI secara ilegal di Kamboja untuk dipekerjakan di sektor judi online.

"Ada tren baru ke Kamboja kalau penempatan ilegal, selama ini, yang menjadi korban adalah mereka yang berpendidikan menengah ke bawah, tren Kamboja ini berbeda."

"Mereka adalah anak-anak muda milineal atau gen Z yang memiliki pendidikan SMA, S1, bahkan S2. "

"Nah mereka dipekerjakan di sektor judi online dan scamming online, masuk ke situ. Terus saya menyebut bahwa yang menjadi fokus pemerintah adalah sosok T," ujar Benny.

Baca juga: Benny Rhamdani Klarifikasi Pernyataannya Soal Sosok T Pengendali Judi Online: Ada Misleading

Benny Dipanggil Bareskrim

Terkait kesalahpahaman masyarakat, Benny pun direncanakan bakal dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait sosok T.

Adapun ia dijadwalkan untuk mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) besok.

"Siap dong. Kan nggak ada yang istimewa. Sebagai warga negara, tentu kepolisian memandang perlu, ya keterangan saya dianggap penting, ya kita bantulah," ungkap Benny.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan soal pemanggilan Benny tak lain untuk memperjelas dan membantu proses penyelidikan.

Sehingga, kata Sigit, sosok T yang tengah diperbincangkan belakangan ini bisa segera terungkap.

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)."

"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," kata Sigit di Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2024).

Terkait sosok T disebut-sebut kebal hukum, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan.

Menurutnya, apa yang dikatakan Benny adalah bagian dari informasi awal.

Pihaknya pun bakal melakukan pendalaman terkait dugaan sosok T tak tersentuh oleh hukum ini.

"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan."

"Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Trunoyudo , Sabtu (27/6/2024).

Adapun proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," ujar Trunoyudo.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas