Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI Terkait sosok Inisial T yang Diduga Pengendali Judi Online
Karopenmas, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko panggil Kepala BP2MI terkait pernyataannya tentang sosok T yang diduga kendalikan bisnis judi Online.
Penulis: tribunsolo
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (29/7/2024).
Polisi akan meminta klarifikasi karena sebelumnya Benny mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia ini dikendalikan seorang berinisial T.
Benny sudah menerima surat panggilan dan memastikan akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim, Senin (29/7/2024).
"Sudah, sudah (terima surat panggilan). Tadi malam (Jumat, 26 Juli 2024) pukul 22.30 WIB," ujar Benny saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/7/2024), dilansir dari tayangan YouTube Kompas.com, Senin (29/7/2024).
"Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masa enggak hadir," tegasnya.
Benny menjelaskan, dirinya dipanggil Bareskrim untuk memberikan penjelasan tentang sosok inisial T yang ia sebut mengendalikan judi online di Tanah Air ini.
Selain itu, ia juga akan memaparkan situasi yang terjadi ketika dirinya menyampaikan informasi soal sosok inisial T tersebut di hadapan Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara.
“Saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan Presiden, Wakil Presiden, ada Panglima (TNI), ada Kapolri, ada menteri-menteri, kepala lembaga ya," jelasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pemanggilan terhadap Benny Rhamdani dalam rangka memperjelas informasi soal sosok berinisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
Polri juga tengah membuka penyelidikan untuk mengungkap hal tersebut.
Oleh karena itu, Benny dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Polemik Sosok Berinisial T di Balik Judi Online, Waspadai Serangan Balik Terhadap Benny Rhamdani
Polri berharap Benny bisa membantu mempercepat pengungkapan kasus judi online.
"Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," tegas Sigit.
(mg/Saifuddin Herlanda Abid)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.