Beda Harta Hakim yang Memvonis Bebas Ronald Tannur dan Hakim Eman yang Menangkan Pegi
Tiga hakim ini pun kemudian dikait-kaitkan dengan haki Eman Sulaeman, hakin sederhana yang memenangkan Pegi Setiawan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Hakim Erintuah Damanik menjadi sorotan masyarakat, pasalnya ia bersama hakim PN Surabaya yang lain membebaskan Gregorius Ronald alias Ronald Tannur dari kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, wanita asal Jawa Barat.
Sebelumnya sebagian publik memperkirakan Ronald Tannur bakal divonis bersalah, tinggal mengetahui berapa lama penjaranya saja. Jaksa pun menuntut terdakwa Ronald Tannur agar divonis 12 tahun penjara.
Baca juga: 3 Hakim yang Pimpin Sidang Ronald Tannur Didesak untuk Dinonaktifkan hingga Dipecat
Namun ternyata keputusan hakim berbeda jauh dari prediksi, Ronald Tannur diputus tidak bersalah.
Tiga hakim ini pun kemudian dikait-kaitkan dengan haki Eman Sulaeman, hakin sederhana yang memenangkan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon dalam praperadilan.
Berikut kekayaan tiga hakim kasus Ronald Tannur:
1. Erintuah Damanik
Erintuah melaporkan harta kekayaan terakhir pada 2022 sebesar Rp 8 miliar.
Harta kekayaannya itu lebih tinggi daripada periode 2021 yang sebesar Rp 7,5 miliar atau Rp 7.516.000.000.
Harta sebanyak itu antara lain berupa tanah dan bengunan senilai Rp 3,1 miliar di Pontianak, Merangin, Simalungun, dan Semarang. Hakim Erintuah juga menyimpan uang Rp 3,5 miliar.
Ia juga memiliki mobil Toyota Fortuner dan Honda CRV senilai Rp 781 juta.
2. Mangapul
Lapaoran terakhir hakim Mangapul pada 2023 sebesar Rp 1,31 miliar.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1,31 miliar atau naik dibandingkan tahun sebelumnya Rp 1,28 miliar yang diantaranya adalah tanah danbangunan di Deliserdang dan Medan serta tanah dan bangunan warisan di Labuhan Batu.
Sementara kendaraannya adalah Toyota Kijang dan motor Honda. Sedangkan uang kas setara Rp 230juta. Namun Mangapul memiliki utang sebesar Rp 360 juta,sehingga jika dijumlah hartanya sekitar Rp 1,67 miliar.
Baca juga: Terima Laporan Keluarga Dini, KY Dalami Vonis Hakim PN Surabaya Terhadap Ronald Tannur
3. Heru Hanindyo
Hakim Heru terakhir melaporkan LHKPN pada periode 2023 sebesar Rp 6,7 miliar atau naik dari tahun sebelumnya Rp 6,3 miliar.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Bali, Bandung, Cianjur dan Tengerang senilai Rp 4,45 miliar.
Heru juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 135 juta yaitu mobil Daihatsu Taruna Mini Bus tahun 2022 dari hasil sendiri, serta Toyota Kijang Mini Bus tahun 1997 berasal dari hibah dengan akta.
Sedangkan harta bergerak lain sebesar Rp 151 juta dan uang kas sebesar Rp 1,98 miliar.
Harta Eman Sulaeman
Sementara hakim Eman Sulaeman melaporkan ke LHKPN pada 2024 memiliki gaji pokok sebesar Rp 1.704.500 hingga Rp 2.474.900.
Ia total mempunyai total kekayaan sebesar Rp 294.031.507.
Kendaraan yang dimilikinya adalah Honda NC11CF1C atau Honda Scoopy FI tahun 2013 dengan nilai Rp 6.500.000 dan merupakan hasil sendiri motornya. (Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.