Benny Rhamdani Mengaku Hanya Bawa Diri Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Sosok Berinisial T
Benny Rhamdani mengaku tidak membawa bukti soal sosok T, pengendali judi online di Indonesia saat menghadiri panggilan Bareskrim Polri, Senin (29/7)
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengaku tidak membawa bukti soal sosok T, pengendali judi online di Indonesia saat menghadiri panggilan Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).
Pantauan Tribunnews.com, Benny Rhamdani mengenakan jaket biru bertuliskan 'sikat sindikat' di bagian belakangnya.
Dia tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 14.15 WIB sejumlah kuasa hukumnya.
Saat masuk ke gedung Bareskrim Polri, Benny Rhamdani belum mau memberikan keterangan soal agenda pemeriksaan hari ini.
"Saya akan memberi keterangan pers setelah memberi klarifikasi di dalam," kata Benny Rhamdani.
Dia juga tak merinci apa saja yang dibawa untuk ditunjukkan kepada penyidik Bareskrim Polri terkait sosok T yang menjadi perbincangan publik saat ini.
Baca juga: Benny Rhamdani Penuhi Panggilan Bareskrim soal Inisial T, Pamer Jaket Bertuliskan Sikat Sindikat
"Cuma bawa diri. Nanti di dalam ya," ucapnya.
Pemanggilan Benny Rhamdani dilakukan Polri dalam rangka mempercepat pengungkapan sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)" kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2024).
Baca juga: Rekam Jejak Benny Rhamdani, Kepala BP2MI Dipanggil Bareskrim Polri, Bakal Klarifikasi soal Sosok T
Kata Sigit, nantinya sosok T yang tengah diperbincangkan belakangan ini bisa segera terungkap.
"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.